Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 25 Jul 2026 07:31 WIB

Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu


					Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu Perbesar

 

FOTO: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berdialog secara terbuka bersama masyarakat. 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub di Kantor Rumah Rakyat, Gubernuran, Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, Ahmad Luthfi menegaskan, Rumah Rakyat merupakan ruang bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang, selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Saya senang sekali Bapak-bapak telah datang ke sini. Dari kemarin draft-nya sudah disiapkan oleh Pak Asisten. Masalah tebu sudah ada penyelesaian, lingkungan hidup dan lain sebagainya. Jadi inilah wajah rumah gubernur adalah rumah rakyat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi jalannya aksi Jateng Guyub yang berlangsung kondusif. Menurutnya, ketertiban dalam menyampaikan pendapat menjadi modal penting dalam membangun daerah.

Luthfi menjelaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyaraka mulai ditindaklanjuti sejak pertemuan awal dengan perwakilan Jateng Guyub pada Senin (20/7/2026).

BACA JUGA  Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024, Menteri Nusron: Wujud Tidak Adanya Diskriminasi dan Dominasi Mayoritas di Kementerian ATR/BPN

Selama dirinya menjalankan agenda pemerintahan di berbagai daerah, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap bekerja menginventarisasi dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Itulah mekanisme daripada pemerintahan. Bukan one man show, bukan Superman,” tegasnya.

Sebagai bukti laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti, Luthfi menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan 56 truk angkutan tebu untuk membantu petani di Kabupaten Blora.

Bantuan tersebut merupakan respons atas persoalan yang disampaikan masyarakat dan kini tinggal memasuki tahap pelaksanaan.

Selain itu, Luthfi juga mengingatkan seluruh SMA Negeri di Jawa Tengah agar tidak melakukan praktik titip-menitip maupun pungutan dalam proses pendidikan. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang melanggar.

“Tidak ada satu pun SMA di tempat kita yang titip-titip. No titip, no jastip. Kalau ada, saya copot kepseknya,” tegas Luthfi.

Dalam audiensi tersebut, salah satu perwakilan menyampaikan adanya dugaan kriminalisasi terhadap warga di Blora.

BACA JUGA  Dua Penipu Modus Gadai Mobil Dengan STNK Palsu Diringkus Polisi, Jalankan Aksinya Sejak 2023

Menanggapi hal itu, Luthfi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penegakan hukum. Namun, pemerintah siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi apabila diperlukan.

“Kalau pendampingan oke. Tetapi aspek penegakan hukum itu ada di kepolisian, ada di kejaksaan bukan di gubernuran,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan tetap ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya sudah sampaikan, aduan yang masuk akan saya datangi,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mengatakan, seluruh masukan dari Jateng Guyub telah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Persoalan yang disampaikan meliputi pertambangan, pertanian, konflik agraria, dugaan kriminalisasi, infrastruktur, hingga persoalan tebu.

“Kami telah menerima seluruh masukan masyarakat yang menurut kami sangat bagus,” kata Iwan sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera ditindaklanjuti. Sementara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

BACA JUGA  Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

Menurut Iwan, Gubernur Ahmad Luthfi selalu mengedepankan dialog sebagai cara menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, Rumah Rakyat akan terus dibuka sebagai ruang komunikasi antara pemerintah dan warga.

Koordinator Aksi Jateng Guyub, Joko Priyanto, mengapresiasi kesediaan Gubernur Ahmad Luthfi menerima langsung aspirasi dari perwakilan Jateng Guyub.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah persoalan dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Joko menambahkan, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus dilakukan secara berkala untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan lain, mulai dari konflik agraria, pertambangan, pertanian, hingga persoalan infrastruktur di berbagai daerah.

Sementara Perwakilan Jateng Guyub dari Batang, Itor, berharap komitmen pemerintah benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Kita tetap masih percaya dengan sistem yang di Jateng. Saya mohon setegas-tegasnya sistemnya itu benar-benar dijalankan,” ujarnya. (*)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Hartanto Boechori: Pak Presiden Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026 - 05:42 WIB

Trending di Berita Terkini