Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 2 Jun 2026 14:28 WIB

Tangani Informasi Palsu dan Hoaks, Diskomdigi Jateng Perkuat Kolaborasi Wujudkan “Padhang”


					Tangani Informasi Palsu dan Hoaks, Diskomdigi Jateng Perkuat Kolaborasi Wujudkan “Padhang” Perbesar

 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah memperkuat upaya penanganan informasi palsu, melalui inovasi Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Inovasi tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunikasi antihoaks dan akademisi.

Kepala Diskomdigi Jateng, Lilik Henry Ristanto, mengatakan Padhang merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov Jateng menuju ekosistem pemerintahan digital. Menurutnya, upaya tersebut dibarengi dengan edukasi masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. Apalagi, penyebaran informasi palsu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, penipuan, konflik sosial, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap informasi resmi.

Ditambahkan, Padhang yang dapat diakses melalui jatengprov.go.id/padhang dan aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni), dikembangkan melalui serangkaian kegiatan dari pengumpulan data, analisis, verifikasi, yang berkolaborasi dengan 50 OPD Pemprov Jateng maupun 35 Dinas Kominfo Kabupaten/Kota, juga ada beberapa komunitas antihoaks, akademisi, serta tracing dalam pemberitaan media massa.

BACA JUGA  Trenggalek Economic Run 2024 Digelar, Ini Kata Bupati Mas Ipin

Hal itu, terang Lilik, menandakan inovasi tersebut tidak hanya berfokus pada publikasi klarifikasi hoaks, tetapi juga membangun ekosistem kolaboratif penanganan hoaks di Jawa Tengah, sesuai semangat kolaborasi yang selalu ditekankan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

“Sesuai namanya, Padhang (terang), kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat. Melalui Padhang ini, akan dapat menyajikan berbagai informasi yang jernih dan terang benderang kepada masyarakat, setelah melalui berbagai tahapan verifikasi,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Ditambahkan, meskipun proses verifikasi melibatkan banyak pihak, hal tersebut tidak mengurangi kecepatan respons dalam memberikan klarifikasi terhadap suatu informasi.

BACA JUGA  Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Lilik membeberkan, berdasarkan data Padhang Diskomdigi Jateng, produksi informasi palsu dapat mencapai ratusan isu per tahun. Pada 2023 tercatat 161 isu, kemudian pada 2024 terdapat 51 isu, dan 2025 ditemui 82 isu. Mayoritas berkaitan dengan penggunaan nomor palsu yang mengatasnamakan pejabat. Sementara itu, data trafik web menunjukkan kanal tersebut diakses lebih dari 4.200 kali selama Mei 2026.

Dia berharap, inovasi Padhang dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pengguna sistem digital, mengingat di era-era informasi seperti sekarang ini konten atau informasi dapat datang kapan saja, dengan jumlah yang relatif besar. Aplikasi Padhang menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Saat masyarakat dapat memverifikasi berita atau konten menjadi sebuah informasi yang objektif, masyarakat dapat menyimpulkan apakah konten yang diterima ini benar atau tidak, kontekstual atau tidak. Maka, sistem Padhang ini juga dapat menghindarkan masyarakat dari penipuan, hasutan, atau bahkan dalam kondisi tertentu verifikasi hoaks ini juga bisa menghindarkan suatu komunitas dari kerusuhan,” terang Lilik.

BACA JUGA  Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

Mengingat kegunaannya bagi masyarakat, dia terus mendorong pengembangan Padhang dengan penguatan kolaborasi, peningkatan publikasi, serta pemanfaatan teknologi digital. Lilik juga membuka kesempatan bagi instansi lain yang ingin mereplikasi atau memanfaatkan inovasi Padhang tersebut.

“Sebagai inovasi pertama pemetaan hoaks di Jateng, kami ingin menghadirkan rujukan informasi bagi masyarakat. Selain itu, Padhang juga berpotensi diadopsi oleh pemerintah daerah di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi lain,” pungkas Lilik. (*)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini