Satlantas Polres Ponorogo Amankan Pelaku Tabrak Lari dalam Tiga Jam
Panselanews.com [PONOROGO] – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo bergerak cepat mengamankan pelaku tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) lansia, Wondo (70) dan Tukiyah (68), di Jalan Mlarak-Jabung, Kecamatan Mlarak, pada Kamis pagi (29/5/2025). Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, tepatnya di utara lapangan sepak bola Pondok Pesantren Modern Gontor.
Korban, warga Desa Gandu, Kecamatan Mlarak, dikenal sebagai penjual rinjing bambu. Mereka sedang berjalan kaki menuju pasar saat sebuah mobil pickup berpelat nomor AE 8365 SO menabrak mereka. Akibat benturan keras, kedua korban tewas di tempat. Pelaku, RM (25), warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak, sempat melarikan diri karena panik dan takut diamuk massa.
“Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 09.30 WIB di rumahnya,” ungkap AKP Bayu Pratama Sudirno, Kasat Lantas Polres Ponorogo, Kamis siang. Menurutnya, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya.
Petugas Satlantas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Di lokasi, ditemukan bekas rem, pecahan kaca, dan serpihan bodi mobil yang menjadi petunjuk awal. Polisi juga memanfaatkan rekaman CCTV yang menunjukkan mobil pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Sawoo. “Kami telusuri jejaknya ke Pasar Siwalan dan Pasar Kemuning, karena mobil diduga memuat sayur-sayuran,” jelas AKP Bayu.
Dari penyelidikan, polisi menyita mobil pickup yang mengalami kerusakan parah pada kaca dan bumper depan sebagai barang bukti. Saat ini, RM menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara dan kewaspadaan pengemudi, terutama di jam-jam rawan seperti dini hari. Polres Ponorogo mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian serupa guna mempercepat penanganan.(*)
Editor: Tri Wahyudi









