PanselaNews.com [MANADO] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memperkuat komitmen transformasi layanan pertanahan melalui rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak penting pencegahan korupsi dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Ia menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai program strategis nasional untuk mendorong kepastian hak atas tanah dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi Pak Menteri. Beliau berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah,” ujar Andi Tenri Abeng.
Sultra Dipilih Sebagai Pilot Project Nasional
Andi menuturkan, Sulawesi Tenggara mendapat kepercayaan khusus sebagai pilot project kerja sama dengan KPK. Pilihan ini didasarkan pada potensi daerah untuk menjadi model implementasi program yang berhasil dan dapat direplikasi di wilayah lain.
Kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang diluncurkan sejak Oktober 2025 menargetkan manfaat nyata bagi daerah. Target tersebut mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
Sembilan Program Strategis Dijalankan
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, bersama Andi Tenri Abeng menyaksikan penandatanganan komitmen bersama. Para pihak menyepakati lima poin utama: meningkatkan sinergi kolaborasi, mendorong implementasi sembilan paket program, memperkuat koordinasi transparan, menindaklanjuti deklarasi dengan aksi nyata, dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
Sembilan program kerja sama yang menjadi fokus implementasi meliputi:
- Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP)
- Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik
- Percepatan pendaftaran tanah
- Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi OSS
- Sensus pertanahan berbasis geospasial
- Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW
- Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
- Pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT)
- Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah
Gubernur Sultra: Sektor Pertanahan Sangat Vital
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi ini. Ia menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks yang memerlukan penanganan serius.
“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Gubernur.
Rapat koordinasi ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra Budi Hartanto, bupati dan wali kota se-Sultra, serta para kepala kantor pertanahan se-Sultra. (Nor)









