Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 15 Jun 2025 09:45 WIB

Trenggalek Masuk 10 Besar PPA Award 2025, Perkawinan Anak Turun Drastis


					Presentasi kinerja digelar di Smart Center Trenggalek, Kamis (12/6/2025) (Foto: Dinas Sosial PPPA Trenggalek)

Perbesar

Presentasi kinerja digelar di Smart Center Trenggalek, Kamis (12/6/2025) (Foto: Dinas Sosial PPPA Trenggalek)

Program Desa Nol Perkawinan Anak Jadi Kunci Sukses Trenggalek

Panselanews.com [TRENGGALEK] – Kabupaten Trenggalek menorehkan prestasi dengan masuk 10 besar Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Jawa Timur 2025. Presentasi kinerja digelar di Smart Center Trenggalek, Kamis (12/6/2025), menampilkan program unggulan Desa Nol Perkawinan Anak yang berhasil menekan angka perkawinan anak secara signifikan.

Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, dalam paparannya, memaparkan delapan indikator penilaian PPA Award, dengan fokus pada kolaborasi lintas sektor. Data resmi menunjukkan penurunan angka perkawinan anak: dari 3,45% pada 2022, menjadi 1,66% pada 2023, dan 0,93% pada 2024. “Program Desa Nol Perkawinan Anak menjadi kunci, melibatkan desa, puskesmas, hingga sekolah,” ujarnya.

Acara ini dihadiri pejabat lintas sektor, termasuk perwakilan Bappedalitbang dan Pengadilan Agama, menegaskan komitmen Trenggalek sebagai kabupaten layak anak. Program Desa Nol Perkawinan Anak, yang digagas sejak 2022 bersama UNICEF, mengedepankan edukasi reproduksi dan asesmen wajib oleh Puspaga sebelum pernikahan anak disetujui. Kebijakan ini didukung Perda Nomor 4/2025 tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan Perbup Nomor 153/2021.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan pentingnya sinergi untuk melindungi hak anak. “Capaian ini bukti kerja keras bersama. Kami targetkan nol perkawinan anak di 2026,” katanya. Penilaian tahap III PPA Award, berupa verifikasi lapangan, akan digelar 18–20 Juni 2025 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jatim.

Keberhasilan Trenggalek juga mendapat apresiasi dari UNICEF Jatim, yang menilai pendekatan berbasis desa efektif menekan angka perkawinan anak, sejalan dengan tujuan SDGs. Warga Trenggalek, seperti Ani, seorang ibu di Kecamatan Dongko, menyambut baik program ini. “Anak-anak harus sekolah, bukan menikah dini,” ujarnya.

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Bupati Trenggalek dan Istri Salurkan Hak Suara di TPS 4 Surondakan
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini