Program Desa Nol Perkawinan Anak Jadi Kunci Sukses Trenggalek
Panselanews.com [TRENGGALEK] – Kabupaten Trenggalek menorehkan prestasi dengan masuk 10 besar Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Jawa Timur 2025. Presentasi kinerja digelar di Smart Center Trenggalek, Kamis (12/6/2025), menampilkan program unggulan Desa Nol Perkawinan Anak yang berhasil menekan angka perkawinan anak secara signifikan.
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, dalam paparannya, memaparkan delapan indikator penilaian PPA Award, dengan fokus pada kolaborasi lintas sektor. Data resmi menunjukkan penurunan angka perkawinan anak: dari 3,45% pada 2022, menjadi 1,66% pada 2023, dan 0,93% pada 2024. “Program Desa Nol Perkawinan Anak menjadi kunci, melibatkan desa, puskesmas, hingga sekolah,” ujarnya.
Acara ini dihadiri pejabat lintas sektor, termasuk perwakilan Bappedalitbang dan Pengadilan Agama, menegaskan komitmen Trenggalek sebagai kabupaten layak anak. Program Desa Nol Perkawinan Anak, yang digagas sejak 2022 bersama UNICEF, mengedepankan edukasi reproduksi dan asesmen wajib oleh Puspaga sebelum pernikahan anak disetujui. Kebijakan ini didukung Perda Nomor 4/2025 tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan Perbup Nomor 153/2021.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan pentingnya sinergi untuk melindungi hak anak. “Capaian ini bukti kerja keras bersama. Kami targetkan nol perkawinan anak di 2026,” katanya. Penilaian tahap III PPA Award, berupa verifikasi lapangan, akan digelar 18–20 Juni 2025 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jatim.
Keberhasilan Trenggalek juga mendapat apresiasi dari UNICEF Jatim, yang menilai pendekatan berbasis desa efektif menekan angka perkawinan anak, sejalan dengan tujuan SDGs. Warga Trenggalek, seperti Ani, seorang ibu di Kecamatan Dongko, menyambut baik program ini. “Anak-anak harus sekolah, bukan menikah dini,” ujarnya.
Editor: Tri Wahyudi









