Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Mei 2025 18:00 WIB

Wagub Jateng: Jaga Sungai Bodri-Kuto untuk Ketahanan Pangan dan Cegah Bencana


					Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Sidang I dan Pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bodri-Kuto periode 2025-2029 di Kantor Dinas Pusdataru Jateng, Rabu (14/5/2025).  (Foto: Syahidan)



Perbesar

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Sidang I dan Pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bodri-Kuto periode 2025-2029 di Kantor Dinas Pusdataru Jateng, Rabu (14/5/2025). (Foto: Syahidan)

TKPSDA Bodri-Kuto 2025-2029 Dikukuhkan, Satgas Sampah Segera Dibentuk

Panselanews.com [SEMARANG] – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan daerah aliran sungai (DAS) untuk mendukung ketahanan pangan. Pernyataan ini disampaikan saat Sidang I dan Pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bodri-Kuto periode 2025-2029 di Kantor Dinas Pusdataru Jateng, Rabu (14/5/2025).

Wagub Jateng dorong pelestarian Sungai Bodri-Kuto untuk ketahanan pangan. TKPSDA dikukuhkan, Satgas Sampah segera dibentuk. (Foto: Syahidan)

Taj Yasin menyoroti peran vital Sungai Bodri dan DAS lainnya sebagai sumber air bagi pertanian dan kebutuhan masyarakat. “Sungai adalah penopang ketahanan pangan. Pengelolaan dan pelestariannya harus serius, termasuk mengatasi masalah sampah,” ujarnya. Ia menekankan perlunya penanganan sampah secara menyeluruh, baik dari permukiman maupun pasar, yang sering terabaikan.

Permasalahan sampah, kata Taj Yasin, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga meningkatkan biaya penanganan. “Jika dibiarkan, dampaknya luas. Penanganan harus terstruktur dan melibatkan semua pihak,” tegasnya. Ia mendorong pendekatan terkoordinasi untuk mencegah pencemaran sungai yang dapat mengganggu ekosistem dan produktivitas pertanian.

TKPSDA WS Bodri-Kuto yang dikukuhkan terdiri dari 39 anggota, dengan 20 dari unsur pemerintahan dan 19 dari non-pemerintahan. Anggota non-pemerintah diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, termasuk melaporkan potensi bencana seperti banjir bandang atau rob. “Mereka akan jadi ujung tombak edukasi dan pelaporan dini,” ungkap Taj Yasin.

Pemprov Jateng juga berencana membentuk Satgas Sampah untuk bekerja lintas sektor, bersinergi dengan TKPSDA dan tim teknis lainnya. Langkah ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan lingkungan yang terpadu. Plt. Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Dinas Pusdataru, Lambang Antono, menyatakan pengukuhan TKPSDA berdasarkan SK Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/83 Tahun 2025.

Lambang menambahkan, TKPSDA akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan Satgas Sampah, diharapkan Sungai Bodri-Kuto dapat terjaga, mendukung ketahanan pangan, dan mengurangi risiko bencana di Jawa Tengah.(*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini