Pertemuan dengan Kantor Kepresidenan Rusia Fokus pada Proses Sertifikasi Tanah Sesuai Rekomendasi Kemenlu
PanselaNews.com, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengadakan pertemuan dengan Kepala Bidang Kerjasama pada Direktorat Administratif, Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Oleg Tikk, pada Selasa (15/04/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Pertemuan ini membahas proses dan tindak lanjut sertipikasi aset milik Federasi Rusia yang berada di Indonesia.

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan bertemu perwakilan Rusia untuk bahas sertipikasi aset di Indonesia. Proses harus sesuai rekomendasi Kemenlu RI (Foto: Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional)
Wamen Ossy Dermawan menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN, sebagai institusi berwenang dalam sertipikasi tanah di Indonesia, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa proses sertipikasi aset Federasi Rusia harus sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI). “Kami siap mendukung penyertipikatan aset-aset tersebut, namun harus mematuhi regulasi dan rekomendasi dari Kemenlu,” ujar Ossy.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy mengimbau pihak Kantor Kepresidenan Federasi Rusia untuk menyiapkan dokumen pendukung dan menginventarisasi aset-aset yang dimiliki di Indonesia. Langkah ini diperlukan untuk memastikan proses sertipikasi berjalan lancar dan efisien.
Hadir mendampingi Wamen Ossy, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; Direktur Penetapan Tanah Pemerintah, Suwito; serta Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah. Pertemuan ini menandai langkah awal kerja sama antara Indonesia dan Rusia dalam pengelolaan aset tanah secara legal dan terstruktur.(*)









