Bantuan Dialihkan ke Keluarga Miskin Ekstrem akibat Exclusion Error
Panselanews.com [JAKARTA] – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencoret 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena termasuk dalam kategori inclusion error, yaitu keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat akibat peningkatan taraf hidup. Keputusan ini diumumkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/5/2025), sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bansos tepat sasaran.
Menurut Saifullah, alokasi bansos senilai Rp10 triliun untuk triwulan kedua 2025 kini dialihkan ke 16,5 juta KPM yang masuk kategori miskin ekstrem, termasuk keluarga yang sebelumnya tidak terjangkau (exclusion error). “Kami menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap tiga bulan untuk memverifikasi kelayakan penerima,” ujarnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan ekstrem nasional pada Maret 2025 sebesar 0,9%, turun dari 1,12% pada 2023, dengan target nol persen pada akhir 2025.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pembaruan DTSEN melibatkan verifikasi lapangan terhadap 12 juta keluarga, dengan 6,9 juta di antaranya divalidasi untuk menerima bansos. Proses ini melibatkan petugas Program Keluarga Harapan (PKH), dinas sosial daerah, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Aplikasi “Cek Bansos” juga memungkinkan masyarakat melaporkan ketidaksesuaian data, mengurangi risiko inclusion dan exclusion error.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat distribusi bansos melalui program PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). “Fokus kami adalah keluarga miskin ekstrem, termasuk penyandang disabilitas, anak yatim, dan keluarga tunggal yang terlewat dari bansos sebelumnya,” tambah Saifullah. Distribusi dilakukan melalui bank anggota Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia, menjangkau 431 kabupaten/kota untuk BPNT (18,8 juta KPM) dan 10 juta KPM untuk PKH.(*)
Editor: Tri Wahyudi










