Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Agu 2024 18:26 WIB

45 Anggota DPRD Trenggalek Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Ini Kata Mas Ipin


					45 Anggota DPRD Trenggalek Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Ini Kata Mas Ipin Perbesar

PanselaNews.com,Trenggalek – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Kesemuanya diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Dian Nur Pratiwi di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Senin (26/8/2024).

Menyaksikan langsung pelantikan Pengurus DPRD Trenggalek masa bakti 2024-2029, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, menyebut secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. “Karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara Absolut. Oleh karena itu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,”  katanya.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Siap Amankan Malam Pergantian Tahun, Ajak Warga Tertib Berlalulintas

Menurut Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek, “DPRD itu mitra sejajar dengan kepala daerah yang memiliki fungsi untuk pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan. Pola hubungan kemitraan DPRD dengan kepala daerah yang bersifat check and balance. Oleh sebab itu sinergitas dan kolaborasi kerja DPRD kami harapkan diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal maupun regional,” imbuhnya.

BACA JUGA  Pemkab Wonogiri Gelontorkan Dana Rp489 Juta untuk TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Giriyoso

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Kemudian juga terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa selama ini,” tutup Bupati  Trenggalek.

Memperlancar jalan tugas di masa transisi ini sebelum unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD terbentuk, Doding Rahmadi dari PDIP dan Suhadi dari PKB di tunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara. Pasalnya PDIP sebagai partai pemenang pertama dan PKB sebagai pemenang kedua di Pemilu Legislatif di Trenggalek.

BACA JUGA  Polda Jateng Gencarkan Gerakan Pasar Murah, Ringankan Beban Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mendapatkan mandat sebagai ketua sementara, Doding Rahmadi mengingatkan kepada rekan kerjanya untuk memahami kemana rasa tanggung jawab dengan sumpah yang diucapkan, untuk berjuang bersama, memperjuangkan aspirasi masyarakat mewujudkan tujuan bersama yaitu kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Berita Terkini