Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Feb 2024 20:36 WIB

71 Tahanan Rutan Polda Jateng Memberikan Hak Pilihnya di Pemilu 2024


					71 Tahanan Rutan Polda Jateng Memberikan Hak Pilihnya di Pemilu 2024 Perbesar

Panselanews.com,Semarang – Polda Jateng menjamin para tahanan yang ada di rutan untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, hari ini bertempat di Aula Rutan Polda Jateng sebanyak 71 tahanan mencoblos di  tempat pemungutan suara  (TPS) yang telah disiapkan oleh  KPPS wilayah Kalurahan Mugassari, Rabu (14/2/2024)

Di Lokasi tampak Dir Tahti Polda Jateng AKBP. Benny Setyowadi, Wadir  Tahti Polda Jateng, Kompol. Muh Khoirul Naim,  PJU Dit Tahti beserta Kpu, Bawaslu, para petugas KPPS,  Saksi serta Linmas dari masing-masing TPS.

BACA JUGA  Taj Yasin Dorong Jateng Jadi Lumbung Daging Halal Jelang Idul Adha 1446 H

” Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng diberikan hak nya untuk mencoblos (memberikan suara) pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari,” kata Dir tahti Benny Setyowadi.

Dia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. TPS itu akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya.

” Pihak KPU dalam hal ini KPPS wilayah Kalurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20,” kata Dir tahti

BACA JUGA  Gubernur Jatim Resmikan Bangunan Pengendali Banjir Rob di Desa Kalibuntu

” Saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71  orang dari total 88 orang Tahanan, dan surat suara untuk 71 orang tersebut di ambilkan dari sisa surat suara ke  6 TPS yang hari ini datang” jelasnya.

Dir Tahti juga menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.

“Mekanisme pemungutan suara  sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK dan PPS, hari ini untuk petugas  pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kalurahan Mugassari,” ungkap  AKBP Benny Setyowadi

BACA JUGA  Tim Itwasda Polda Jateng Lakukan Audit Kinerja di Polres Wonogiri

Sementara itu, HST (inisial) salah seorang tahanan tindak Pidana Narkotika asal Wonosobo memberikan apresiasi karena di berikan hak nya untuk memberikan suara.

” Saya tidak menduga di layani dengan baik seperti ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng, karena  di berikan kesempatan untuk ikut mencoblos (memberikan suara) sehingga hak saya tidak hilang,” katanya. ***

Penulis

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini