Program Kader Perak TP PKK Jateng Targetkan 230 Kader Hingga Akhir 2025
PanselaNews.com, Semarang – Sebanyak 80 kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari enam kabupaten/kota di Jawa Tengah mengikuti Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 21-23 April 2025, di Balai Pelatihan Koperasi UKM (Balatkop) Pemprov Jateng, sebagai upaya membekali kader untuk mendampingi korban kekerasan pada perempuan dan anak.

80 kader PKK Jateng ikuti pelatihan paralegal di Balatkop, 21-23 April 2025, jadi Kader Perak untuk dampingi korban kekerasan perempuan. (Foto: Syahidan)
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj Nawal Arafah Yasin, menyebut para kader ini sebagai Kader Perak, yang akan bertugas di wilayah Kecamatan Berdaya. “Ini akan menjadi program unggulan Gubernur Jawa Tengah,” ujar Ning Nawal usai menyerahkan sertifikat pada Rabu, 23 April 2025. Ia berharap Kader Perak mampu mengatasi dan mendampingi korban kekerasan berbasis gender dengan pendekatan yang tepat.
Pelatihan mencakup materi dasar perundangan seperti UU Perlindungan Anak, UU KDRT, TPPO, dan TPKS, serta teknik komunikasi, penanganan korban, dan pelaporan. “Kader akan mendampingi korban ke puskesmas untuk layanan kesehatan atau ke polisi jika diperlukan penegakan hukum,” jelas Ning Nawal. TP PKK menargetkan 200-300 kader terlatih hingga akhir 2025.
Ketua Pokja I TP PKK Jateng, Siti Zubaedah, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan yang pertama di tahun anggaran 2025. Rencananya, tiga sesi pelatihan lagi akan digelar di kabupaten/kota, dengan masing-masing 50 peserta, sehingga total 230 Kader Perak akan tersebar di setiap kecamatan. Mereka juga akan berkolaborasi dengan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) untuk menangani kasus di tingkat lokal.









