Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 1 Mei 2025 11:00 WIB

Abdul Mu’ti Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta Tingkatkan Mutu


					Abdul Mu’ti Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta Tingkatkan Mutu Perbesar

Permendikbud 2025 Atasi Kekurangan Guru dan Sederhanakan Kinerja

Panselanews.com [JAKARTA] – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan redistribusi guru ASN ke sekolah swasta melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini, diumumkan pada Konsolnas Pendidikan di Jakarta, Selasa (29/4/2025), bertujuan mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta dan meningkatkan pemerataan serta kesejahteraan guru di Indonesia.

Mu’ti menjelaskan, kebutuhan guru swasta meningkat setelah 110 ribu guru lulus seleksi ASN PPPK dan beralih ke sekolah negeri. Redistribusi akan berlangsung selama empat tahun, dengan kemungkinan perpanjangan sekali, sambil mendorong sekolah swasta memenuhi kebutuhan guru secara mandiri untuk menjaga keberlanjutan pendidikan.

Selain redistribusi, Mu’ti memperkenalkan sistem penilaian kinerja baru untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas. “Pengisian kinerja cukup setahun sekali, diverifikasi atasan, dan berbasis refleksi diri,” ujarnya. Sistem ini terintegrasi dengan e-kinerja BKN, menyederhanakan administrasi dan memudahkan guru fokus pada pengajaran.

Transformasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas. Dengan MoU bersama BKN, program ini mulai diterapkan pada 2025, menjanjikan efisiensi dan peningkatan mutu pendidikan nasional yang lebih inklusif.

Guru seperti Ani, pengajar di Solo, menyambut baik kebijakan ini, berharap redistribusi dan sistem kinerja baru meringankan beban administrasi. Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem pendidikan yang merata, memberi manfaat bagi siswa dan guru di seluruh Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Tahanan Wanita, Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Polisi Polres Pacitan

Penulis

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini