Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 1 Mei 2025 11:00 WIB

Abdul Mu’ti Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta Tingkatkan Mutu


					Abdul Mu’ti Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta Tingkatkan Mutu Perbesar

Permendikbud 2025 Atasi Kekurangan Guru dan Sederhanakan Kinerja

Panselanews.com [JAKARTA] – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan redistribusi guru ASN ke sekolah swasta melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini, diumumkan pada Konsolnas Pendidikan di Jakarta, Selasa (29/4/2025), bertujuan mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta dan meningkatkan pemerataan serta kesejahteraan guru di Indonesia.

Mu’ti menjelaskan, kebutuhan guru swasta meningkat setelah 110 ribu guru lulus seleksi ASN PPPK dan beralih ke sekolah negeri. Redistribusi akan berlangsung selama empat tahun, dengan kemungkinan perpanjangan sekali, sambil mendorong sekolah swasta memenuhi kebutuhan guru secara mandiri untuk menjaga keberlanjutan pendidikan.

Selain redistribusi, Mu’ti memperkenalkan sistem penilaian kinerja baru untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas. “Pengisian kinerja cukup setahun sekali, diverifikasi atasan, dan berbasis refleksi diri,” ujarnya. Sistem ini terintegrasi dengan e-kinerja BKN, menyederhanakan administrasi dan memudahkan guru fokus pada pengajaran.

Transformasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas. Dengan MoU bersama BKN, program ini mulai diterapkan pada 2025, menjanjikan efisiensi dan peningkatan mutu pendidikan nasional yang lebih inklusif.

Guru seperti Ani, pengajar di Solo, menyambut baik kebijakan ini, berharap redistribusi dan sistem kinerja baru meringankan beban administrasi. Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem pendidikan yang merata, memberi manfaat bagi siswa dan guru di seluruh Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Dikira Dicuri, Motor "Kembar" di Parkiran RSUD Wonogiri Ternyata Tertukar

Penulis

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Hartanto Boechori: Pak Presiden Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026 - 05:42 WIB

Trending di Berita Terkini