Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 1 Mei 2025 11:00 WIB

Abdul Mu’ti Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta Tingkatkan Mutu


					Abdul Mu’ti Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta Tingkatkan Mutu Perbesar

Permendikbud 2025 Atasi Kekurangan Guru dan Sederhanakan Kinerja

Panselanews.com [JAKARTA] – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan redistribusi guru ASN ke sekolah swasta melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini, diumumkan pada Konsolnas Pendidikan di Jakarta, Selasa (29/4/2025), bertujuan mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta dan meningkatkan pemerataan serta kesejahteraan guru di Indonesia.

Mu’ti menjelaskan, kebutuhan guru swasta meningkat setelah 110 ribu guru lulus seleksi ASN PPPK dan beralih ke sekolah negeri. Redistribusi akan berlangsung selama empat tahun, dengan kemungkinan perpanjangan sekali, sambil mendorong sekolah swasta memenuhi kebutuhan guru secara mandiri untuk menjaga keberlanjutan pendidikan.

Selain redistribusi, Mu’ti memperkenalkan sistem penilaian kinerja baru untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas. “Pengisian kinerja cukup setahun sekali, diverifikasi atasan, dan berbasis refleksi diri,” ujarnya. Sistem ini terintegrasi dengan e-kinerja BKN, menyederhanakan administrasi dan memudahkan guru fokus pada pengajaran.

Transformasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas. Dengan MoU bersama BKN, program ini mulai diterapkan pada 2025, menjanjikan efisiensi dan peningkatan mutu pendidikan nasional yang lebih inklusif.

Guru seperti Ani, pengajar di Solo, menyambut baik kebijakan ini, berharap redistribusi dan sistem kinerja baru meringankan beban administrasi. Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem pendidikan yang merata, memberi manfaat bagi siswa dan guru di seluruh Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Arus Mudik Nataru Mulai Meningkat, Lalu Lintas Tol Masih Terkendali

Penulis

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

6 Anggota Polres Trenggalek Siap Lepas Masa Lajang

11 September 2026 - 07:25 WIB

Tanpa Berbelit-belit, Santri Penghafal Al-Qur’an di Jateng Langsung Terima Tali Asih dari Pemprov

11 September 2026 - 07:06 WIB

88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV

11 September 2026 - 06:22 WIB

Personel Polres Wonogiri Jalani Ujian Bela Diri Polri, Peserta Diuji Penguasaan Teknik hingga Kedisiplinan

10 September 2026 - 11:20 WIB

Ahmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Sabtu Ini

9 September 2026 - 05:56 WIB

Trending di Berita Terkini