Permendikbud 2025 Atasi Kekurangan Guru dan Sederhanakan Kinerja
Panselanews.com [JAKARTA] – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan redistribusi guru ASN ke sekolah swasta melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini, diumumkan pada Konsolnas Pendidikan di Jakarta, Selasa (29/4/2025), bertujuan mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta dan meningkatkan pemerataan serta kesejahteraan guru di Indonesia.
Mu’ti menjelaskan, kebutuhan guru swasta meningkat setelah 110 ribu guru lulus seleksi ASN PPPK dan beralih ke sekolah negeri. Redistribusi akan berlangsung selama empat tahun, dengan kemungkinan perpanjangan sekali, sambil mendorong sekolah swasta memenuhi kebutuhan guru secara mandiri untuk menjaga keberlanjutan pendidikan.
Selain redistribusi, Mu’ti memperkenalkan sistem penilaian kinerja baru untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas. “Pengisian kinerja cukup setahun sekali, diverifikasi atasan, dan berbasis refleksi diri,” ujarnya. Sistem ini terintegrasi dengan e-kinerja BKN, menyederhanakan administrasi dan memudahkan guru fokus pada pengajaran.
Transformasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas. Dengan MoU bersama BKN, program ini mulai diterapkan pada 2025, menjanjikan efisiensi dan peningkatan mutu pendidikan nasional yang lebih inklusif.
Guru seperti Ani, pengajar di Solo, menyambut baik kebijakan ini, berharap redistribusi dan sistem kinerja baru meringankan beban administrasi. Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem pendidikan yang merata, memberi manfaat bagi siswa dan guru di seluruh Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Editor: Tri Wahyudi











