Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Mar 2025 13:23 WIB

Ahmad Luthfi Cari Solusi PHK Sritex: Gandeng 9 Perusahaan dan Fasilitasi Wirausaha


					Ahmad Luthfi usai memimpin rapat pengarahan OPD di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Pemprov Jateng. Ia telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sukoharjo untuk memastikan hak buruh terpenuhi./ Foto: Zulkarnain Perbesar

Ahmad Luthfi usai memimpin rapat pengarahan OPD di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Pemprov Jateng. Ia telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sukoharjo untuk memastikan hak buruh terpenuhi./ Foto: Zulkarnain

PanselaNews.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah cepat untuk membantu ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca-kebangkrutan perusahaan. Pada Senin, 3 Maret 2025, ia mengumumkan telah menggandeng sembilan perusahaan dari sektor garmen, sepatu, dan rokok untuk menampung buruh yang kehilangan pekerjaan. Langkah ini diambil untuk mencegah gejolak sosial akibat PHK massal di Sukoharjo.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah cepat untuk membantu ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)/ Foto: Zulkarnain

“Sifatnya kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan jaminan hari tua dan jaminan pemutusan kerja ini bisa dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Ahmad Luthfi usai memimpin rapat pengarahan OPD di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Pemprov Jateng. Ia telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sukoharjo untuk memastikan hak buruh terpenuhi.

BACA JUGA  Pesan Ajik Pemilik Krisna Bali Untuk Wisata di Trenggalek

Sembilan perusahaan yang digandeng siap menerima buruh dengan syarat usia maksimal 45 tahun dan kemampuan menyesuaikan diri dengan tugas baru. “Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun,” terang Ahmad Luthfi. Bagi buruh yang memilih berwirausaha, Pemprov Jateng menawarkan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), dengan program disesuaikan kebutuhan peserta.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Peduli Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Program Stunting di Wonogiri

Upaya lain termasuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon dibayar tepat waktu. Disnakertrans telah berkoordinasi dengan kurator yang masih mendata aset Sritex serta BPJS di Jakarta. “Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. Kewajiban BPJS Jakarta, kita hanya sebatas membantu,” lanjutnya. Pemprov juga bekerja sama dengan Pemkab Sukoharjo untuk mempercepat proses ini demi kesejahteraan buruh.

BACA JUGA  Bupati Indrata Mutasi dan Promosi 87 Pejabat Pemkab Pacitan

Baca juga: Ahmad Luthfi Genjot Infrastruktur Jateng 2025, Target Jalan Siap Hadapi Mudik Lebaran

Respons buruh dan masyarakat cukup positif, meski banyak yang menanti realisasi janji ini. Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya agar PHK Sritex tidak memicu masalah sosial lebih luas. Dengan solusi penyerapan tenaga kerja dan pelatihan wirausaha, ia berharap buruh bisa bangkit dan ekonomi Jateng tetap stabil menjelang Lebaran 2025.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini