Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 24 Jun 2026 12:51 WIB

Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Polda Jabar Akan Periksa Kejiwaan Pelaku


					Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Polda Jabar Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Perbesar

 

PanselaNews.com [BANDUNG] – Polda Jawa Barat bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Taufik Hidayat (30). Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologi dari tersangka penyekapan dan penganiayaan YTR (29).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menilai bahwa pola kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap korban tergolong ekstrem dan jauh dari perilaku yang lazim terjadi dalam sebuah hubungan.

BACA JUGA  Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Hoax Pasca Pungut Suara Pemilu 2024

“Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya,” jelas Irjen Pol. Rudi, dikutip Rabu (24/6/26).

Irjen Pol. Rudi berharap pemeriksaan hasil kejiwaan ini akan melengkapi seluruh berkaitan dengan tersangka sebelum nantinya berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. Selain menunggu pemeriksaan kejiwaan, penyidik telah menempatkan Taufik dalam ruang tahanan khusus yang dilengkapi kamera pengawas selama 24 jam.

BACA JUGA  Mitra Dapur Laporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Rp975 Juta

“Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba, Taufik dipastikan dalam keadaan baik dan negatif dari zat narkotika. Namun, penyiksaan yang dilakukan terhadap korban dilakukannya dalam pengaruh minuman keras (miras) atau di bawah kesadaran.

BACA JUGA  Mewakili Bupati Trenggalek, Sekda Edy Apresiasi Upaya Sinergitas Pengamanan Pilkada oleh Polres Trenggalek

“Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Intisari, minuman itu. Minuman keras, ya. Sebuah merek minuman keras Intisari, ya. Sejenis anggur hitam itu,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Penulis

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini