Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 23 Des 2024 16:25 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi Dinas, Wakapolres Wonogiri Beri Arahan Khusus Anggotanya


					Antisipasi Penyalahgunaan Senpi Dinas, Wakapolres Wonogiri Beri Arahan Khusus Anggotanya Perbesar

PanselaNews.com,Wonogiri – Antisipasi penyalahgunaan senjata api dinas (Senpi), Wakapolres Wonogiri memberikan arahan secara khusus kepada para anggotanya pada Senin, (23/12/2024).

Kegiatan digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri diikuti oleh personil Polres Wonogiri baik yang memegang senpi maupun yang tidak.

Wakapolres Kompol Heru Sanusi, S.I.K., menyampaikan, penggunaan senjata api (senpi) yang dipercayakan kepada anggota Polres Wonogiri harus sesuai prosedur. Senpi merupakan alat pertahanan diri dan digunakan pada tingkat terakhir dalam rangka melindungi dan mengayomi masyarakat.

BACA JUGA  GMNI Gelar Aksi Damai di Depan Gedung Dewan Trenggalek

“Pemegang senpi tentunya sudah harus lulus tes psikologi dan tahapan lainnya. Secara mental kepribadian harus baik, sehingga mampu menjaga amanah untuk memegang senpi,” katanya.

Oleh karenanya anggota harus bisa mengontrol emosional karena sewaktu-waktu keadaan psikologi bisa berubah-ubah. Selain itu personel imbau agar berhati-hati dan menyimpan dengan baik saat bertugas atau saat lepas dinas.

BACA JUGA  Satu Jam Operasi, Sat Lantas Polres Wonogiri Amankan 90 Pelanggar, 14 Wajib Pajak Langsung Bayar Ditempat

“Apabila sedang memiliki masalah dalam keluarga jangan pernah mengambil senpi untuk melawan istri dan sebaiknya senpi dengan magazine dipisahkan ditempat yang berbeda saat di rumah,” jelas Wakapolres.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Apresiasi Pati: TNI-Polri Dukung Swasembada Pangan

Personel yang diberikan kewenangan membawa senpi juga imbau untuk selalu berhati-hati dan waspada di lingkungan sekitar. Apabila terjadi keadaan yang mengancam jiwa maka personel segera mengambil tindakan Kepolisian yang sesuai dengan penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini