Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Nov 2025 08:13 WIB

Audiensi Dengan Kemenkeu, Pemkab Trenggalek Ajukan Pelonggaran DSCR jaga Ruang Fiskal Daerah Kuat 


					Audiensi Dengan Kemenkeu, Pemkab Trenggalek Ajukan Pelonggaran DSCR jaga Ruang Fiskal Daerah Kuat  Perbesar

Pemerintah Kabupaten Trenggalek meminta pelonggaran Debt Service Coverage Ratio (DSCR) kepada Kementerian Keuangan demi menjaga ruang fiskal daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

PanselaNews.com [JAKARTA]- Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah. Hal itu ia sampaikan saat melakukan audiensi bersama Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan RI yang membahas kebijakan keuangan dan arah pembangunan, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan ekonomi daerah, efisiensi anggaran, dan sinkronisasi regulasi.

Bupati yang akrab disapa Gus Ipin itu menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama dalam hal pembiayaan.

“Kami mendorong pelonggaran DSCR untuk mengurangi tekanan beban bunga dan memberi ruang bagi sektor-sektor penghasil pendapatan daerah untuk tumbuh lebih cepat,” ujar Bupati di Jakarta, Rabu, (26/11/2025).

BACA JUGA  Sanggahannya Ditolak, Bupati Ponorogo Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp350 miliar diharapkan mampu menopang program prioritas daerah, termasuk optimalisasi insentif daerah.

“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat,” tegasnya.

Merujuk arahan Dirjen Keuangan, Bupati menyampaikan bahwa terdapat sejumlah regulasi yang memerlukan penyesuaian, khususnya tentang transfer ke daerah dan belanja publik.

Bupati Nur Arifin mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menargetkan porsi belanja pegawai maksimal 30% pada tahun 2027. Ini menjadi tantangan bagi daerah untuk mengelola SDM dan efisiensi organisasi.

BACA JUGA  Inspiratif! Aipda Mistono Ubah Lahan Kosong Jadi Kebon Melon Produktif

Lebih lanjut, Ia juga menyoroti perlunya harmonisasi pengelolaan aset daerah.
Ada sejumlah regulasi terkait pemanfaatan diesel, penyusutan aset (BMD), serta appraisal aset daerah yang harus diperbarui agar pengelolaan aset menjadi lebih optimal dan memiliki nilai manfaat ekonomi.

Pemerintah pusat memberikan dukungan berupa fasilitas fiskal dan Dana Transfer Daerah (FTD). Selain itu, Trenggalek mendapat alokasi Rp27 miliar untuk peningkatan jalan dengan standar nasional, termasuk kapasitas spesial untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Bupati Nur Arifin menegaskan bahwa seluruh kebijakan fiskal harus diarahkan pada kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.

“Prinsip kita jelas! belanja harus tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata rakyat. Pembangunan Trenggalek harus berjalan berkelanjutan, tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah.” katanya.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Pantau Langsung Proses Rekapitulasi Tingkat PPK

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Bapak Askolani mengatakan terkait Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah pusat memberikan ruang fleksibilitas, namun tetap dengan penekanan pada prioritas pembangunan daerah. Selain itu, belanja hibah akan diperketat.

“Hibah harus mengikuti batasan dan pendataan yang lebih akurat. Tidak boleh ada pengeluaran di luar ketentuan,” jelasnya.

Turut Hadir dalam agenda tersebut Novita Hardini Anggota DPR RI Komisi VII,  Sandy Firdaus Direktur Dana Transfer Umum, Adriyanto Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Edif Hayunan Siswanto Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Hartanto Boechori: Pak Presiden Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026 - 05:42 WIB

Trending di Berita Terkini