Jasa Raharja perkuat transparansi dan akuntabilitas untuk wujudkan tata kelola perusahaan yang profesional dan berintegritas.
Panselanews.com [JAKARTA] – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam seluruh kegiatan bisnis dan pelayanan publik. Prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran menjadi pedoman perusahaan untuk mewujudkan tata kelola yang profesional dan berintegritas tinggi.
Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama implementasi GCG adalah membangun sistem komunikasi yang transparan, baik di lingkungan internal perusahaan maupun kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan dan memastikan arah kebijakan perusahaan dapat dipahami oleh semua pihak.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah Jasa Raharja dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Dodi Apriansyah di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Sebagai perusahaan yang memiliki mandat pelayanan publik di bidang asuransi sosial kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus meningkatkan mekanisme pelaporan dan keterbukaan informasi publik. Melalui berbagai kanal digital, pelaporan berkala, serta publikasi kinerja keuangan dan layanan, perusahaan berupaya memastikan masyarakat dapat mengakses data dengan mudah, cepat, dan akurat.

Petugas Jasa Raharja melayani masyarakat – representasi nyata pelayanan publik yang transparan dan humanis. (Foto: Jasa Raharja)
Selain transparansi, Jasa Raharja juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan. Dodi menegaskan, setiap unit kerja memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, disertai sistem pengawasan berlapis untuk memastikan seluruh aktivitas selaras dengan nilai integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Setiap unit kerja memiliki mekanisme kontrol yang ketat. Kami memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.
Dalam memperkuat sistem tata kelola, Jasa Raharja juga telah mengimplementasikan digitalisasi pengendalian internal, whistleblowing system (WBS), contact center untuk pengaduan masyarakat, serta pelatihan etika bisnis bagi seluruh insan perusahaan. Langkah-langkah tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja berintegritas.
Dodi menegaskan, pelaksanaan GCG bukan sekadar kewajiban formal korporasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia percaya, tata kelola yang baik menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga asuransi negara ini.
“Dengan komunikasi yang transparan dan prinsip GCG yang konsisten, Jasa Raharja akan terus berupaya menjadi perusahaan yang terpercaya, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan,” tutup Dodi Apriansyah.
Upaya berkelanjutan dalam penerapan GCG ini sekaligus menunjukkan keseriusan Jasa Raharja dalam menghadirkan tata kelola yang sehat, efisien, dan berdaya saing di tengah dinamika dunia usaha modern.(Triantotus)
Editor: Tri Wahyudi














