Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Jan 2025 17:47 WIB

BKN Umumkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Tidak Lolos Seleksi 2024


					Skema PPPK paruh waktu bagi honorer yang tidak lolos seleksi 2024/ Foto: Islustrasi (canva) Perbesar

Skema PPPK paruh waktu bagi honorer yang tidak lolos seleksi 2024/ Foto: Islustrasi (canva)

PanselaNews.com [Jakarta] – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 23 Januari 2025. Skema ini dikhususkan bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024, sebagai bentuk upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih fleksibel.

BACA JUGA  Tutup U-Turn Semarang-Sayung KM 9, Atasi Macet Akibat Rob

Dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025, BKN akan memprioritaskan honorer yang telah terdaftar di database dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik dapat tetap bekerja dengan skema yang lebih adaptif.

BACA JUGA  Tawadhu Orangtua kepada Guru: Jembatan Emas Pendidikan Anak

Baca juga: Kepala BKN Ajak ASN Muda Komitmen dan Berkarya untuk Bangsa

Terdapat tujuh jabatan yang tersedia dalam skema PPPK paruh waktu ini, di antaranya:

  1. Guru dan tenaga kependidikan
  2. Tenaga kesehatan
  3. Tenaga teknis
  4. Tenaga administrasi
  5. Tenaga operasional
  6. Tenaga pengelola data
  7. Tenaga pengelola informasi

Skema PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, sambil memberikan opsi kerja yang lebih fleksibel bagi honorer. BKN juga menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.(*)

BACA JUGA  6.271 Koperasi Merah Putih di Jateng Beroperasi, 2.769 Gedung Telah Terbangun

Sumber: RRI
Editor: Tri Wahyudi

Penulis

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini