Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Jan 2025 17:47 WIB

BKN Umumkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Tidak Lolos Seleksi 2024


					Skema PPPK paruh waktu bagi honorer yang tidak lolos seleksi 2024/ Foto: Islustrasi (canva) Perbesar

Skema PPPK paruh waktu bagi honorer yang tidak lolos seleksi 2024/ Foto: Islustrasi (canva)

PanselaNews.com [Jakarta] – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 23 Januari 2025. Skema ini dikhususkan bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024, sebagai bentuk upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih fleksibel.

BACA JUGA  KAI Hadirkan Livery Tematik Idulfitri 1446H di Kereta Unggulan

Dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025, BKN akan memprioritaskan honorer yang telah terdaftar di database dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik dapat tetap bekerja dengan skema yang lebih adaptif.

BACA JUGA  Pudji Prasetijanto Hadi Resmi Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, Minta Dukungan Dalam Mengemban Amanah

Baca juga: Kepala BKN Ajak ASN Muda Komitmen dan Berkarya untuk Bangsa

Terdapat tujuh jabatan yang tersedia dalam skema PPPK paruh waktu ini, di antaranya:

  1. Guru dan tenaga kependidikan
  2. Tenaga kesehatan
  3. Tenaga teknis
  4. Tenaga administrasi
  5. Tenaga operasional
  6. Tenaga pengelola data
  7. Tenaga pengelola informasi

Skema PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, sambil memberikan opsi kerja yang lebih fleksibel bagi honorer. BKN juga menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.(*)

BACA JUGA  Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Spanyol Raih Medali Emas Usai Kalahkan Prancis 5-3

Sumber: RRI
Editor: Tri Wahyudi

Penulis

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini