Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Jan 2025 17:47 WIB

BKN Umumkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Tidak Lolos Seleksi 2024


					Skema PPPK paruh waktu bagi honorer yang tidak lolos seleksi 2024/ Foto: Islustrasi (canva) Perbesar

Skema PPPK paruh waktu bagi honorer yang tidak lolos seleksi 2024/ Foto: Islustrasi (canva)

PanselaNews.com [Jakarta] – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 23 Januari 2025. Skema ini dikhususkan bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024, sebagai bentuk upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih fleksibel.

BACA JUGA  Larung Sembonyo Prigi Tarik 7.500 Wisatawan, Lestarikan Tradisi Abad ke-16

Dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025, BKN akan memprioritaskan honorer yang telah terdaftar di database dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik dapat tetap bekerja dengan skema yang lebih adaptif.

BACA JUGA  Ini Pesan Bupati Trenggalek di HUT Korpri Tahun 2024

Baca juga: Kepala BKN Ajak ASN Muda Komitmen dan Berkarya untuk Bangsa

Terdapat tujuh jabatan yang tersedia dalam skema PPPK paruh waktu ini, di antaranya:

  1. Guru dan tenaga kependidikan
  2. Tenaga kesehatan
  3. Tenaga teknis
  4. Tenaga administrasi
  5. Tenaga operasional
  6. Tenaga pengelola data
  7. Tenaga pengelola informasi

Skema PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, sambil memberikan opsi kerja yang lebih fleksibel bagi honorer. BKN juga menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.(*)

BACA JUGA  Pria Asal Blitar Babak Belur Dihajar Massa di Tulungagung Usai Ketahuan Curi Hewan Ternak

Sumber: RRI
Editor: Tri Wahyudi

Penulis

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

Trending di Berita Terkini