PanselaNews.com [Jakarta] – Pada pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis, 23 Januari 2025, Kepala BKN Prof. Zudan Arif memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) muda yang menghadapi tantangan bekerja jauh dari kampung halaman dan menjalani hubungan jarak jauh (LDR) dengan keluarga. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya komitmen ASN terhadap profesi yang telah dipilih serta menjaga integritas pribadi dan profesional.
Prof. Zudan menjelaskan bahwa setiap ASN yang mengajukan permohonan dalam pengadaan Calon ASN (CASN) 2024 harus menyadari peraturan yang berlaku. “Mereka diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang dilamar dan tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah ke instansi lain setidaknya selama 10 tahun setelah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” katanya yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 06/2024.
Baca juga: Prof. Zudan Arif Fakrulloh Resmi Jabat Kepala BKN, Fokus pada Tiga Pilar Utama
Kepala BKN juga mengingatkan ASN muda untuk bersiap dan beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi. Keberhasilan dalam menjalankan tugas diharapkan dapat dicapai jika ASN mampu menjaga integritas, menghindari praktik korupsi dan nepotisme, serta memberikan pelayanan yang adil, cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ASN muda diharapkan aktif dalam mempelajari kebutuhan proses bisnis dan berkontribusi dalam pengembangan sistem kepegawaian. “Penting bagi ASN muda untuk terus belajar, berani mengambil risiko, dan menciptakan solusi inovatif guna menghadapi berbagai tantangan,” tegasnya.
Prof. Zudan juga mengingatkan perlunya pemanfaatan media sosial secara bijak, dengan tetap menjaga aspek profesionalisme. ASN muda diharapkan menjadi garda terdepan dalam perubahan positif bagi birokrasi dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik. “Agar kita bisa bersyukur karena lelah bekerja, bukan karena masih mencari pekerjaan,” tutup Kepala BKN. (tw/*)
Editor: Tri Wahyudi









