PanselaNews.com,Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin konsisten menolak tambang emas PT. SMN beroperasi di daerahnya. Pemimpin muda ini beralasan ingin melindungi alam dan masyarakat.
Perlu diketahui dalam 11 ribu hektare Ijin Usaha Pertambangan yang dikantongi PT. SMN di dalamnya merupakan kawasan Kars, kawasan rawan bencana dan kawasan sumber mata air. Belum lagi, 800 hektare dalam peta konsesi itu adalah pemukiman rakyat. Luasan ini tidaklah kecil.
Dalam sebuah acara diskusi publik “Festival Keadilan” bertemakan menjaga alam Trenggalek dari ancaman tambang emas terbesar di pulau Jawa bersama Haris Azhar, Direktur Eksekutif Loka Taru; Eko Prasetyo, Founder Social Movement Institut; Fatia M, Koordinator Kontras; Yayum Kumai Kader Hijau Muhammadiyah dan Gus Zaki, Ketua Ansor Trenggalek, bertempat di Gedung Bawarasa Lantai 2 Trenggalek, bupati muda itu membeberkan perkara penolakannya secara gamblang.
Sebagai seorang kepala daerah bukan berarti dirinya tidak memfasilitasi investasi besar masuk ke Trenggalek. Masih di ingatnya, PT. SMN dimulai sejak tahun 2005 dan sempat ada pergolakan di tahun 2016. Tahun 2016 ijin ekplorasi berhenti dan munculah langkah-langkah mengusulkan ijin IPPKH untuk melanjutkan eksplorasi. Saat itu kepala daerah muda ini masih menjabat sebagai wakil bupati.
Dirinya berpendapat SMN bisa diberi ijin lingkungan kalau masyarakat setuju. Pada waktu itu yang setuju cuma 1 kepala desa. “Diundang ke pendopo sudah tanda tangan. Sedang yang tidak setuju dikasih saya. Saya datangi Kades Dukuh kemudian Sumber Bening, bahkan di Dukuh itu sempat saya menginap dan masyarakat tetap menolak adanya tambang emas,” kata Mochamad Nur Arifin, Jum’at malam (16/9/2023)
Sempat salah satu perwakilan PT. SMN meminta sosialisasi kembali setelah adanya penolakan. Mochamad Nur Arifin bersedia memfasilitasi, namun berpesan bawasannya sosialisasi ini adalah sosialisasi kali terakhir. “Kalau kemudian di tolak ya sudah stop,” sambung Bupati.
Kita mau investasi di situ, namun kemudian bila masyarakat tidak heppy ngapain. Kita mau cari apa? Saya jadi ini karena dipilih mereka. Sekarang mau mengabdi sama siapa kalau tidak sama mereka. “Akhirnya disepakati kita berangkat ke sana dan itulah kali terakhir saya berucap pada PT. SMN,” jelasnya.
Kalau ada investasi namun bila masyarakat saya tidak nyaman buat apa, lanjut suami Novita Hardini itu. Keadilan itu ujungnya membahagiakan warga, menolak tambang ini keputusan baik karena melindungi alam. Apalagi didalamnya merupakan kawasan Kars, kawasan rawan bencana, kawasan sumber mata air itu semuanya masuk dalam wilayah konsesi.
Termasuk melindungi rakyat, karena 800 hektare di peta konsesi itu adalah pemukiman rakyat. 800 hektar ini tidak kecil, satu melindungi alam, dua melindungi rakyat. “Pilihan yang saya lakukan sekarang adalah ini baik untuk semuanya,” tegasnya.
Masih diingatnya, Bung Karno Bapak Pendiri Bangsa saat mengembalikan Trenggalek sebagai daerah administratif pernah mengatakan, “Kalau Trenggalek Mau Ngepel Alase Kudu Ketel”. Artinya kalau ingin Trenggalek mau makan, hutannya harus di jaga.
Kata-kata ini sama dengan kata kata orang terdahulu, kalau alasnya gundul ora iso mangan katul. Artinya kalau hutannya gundul tidak bisa makan katul atau makan enak. Pesan inilah yang dipegang teguh oleh Bupati Trenggalek.
Sebelum mengakhiri paparannya dalam Festival Keadilan itu, kepala daerah muda itu mengatakan “kekuasaan tanpa cinta, tanpa welas asih akan menjadi sembrono akan menjadi brutal. Tapi cinta tanpa kekuasaan itu akan menjadi sentimental. Jadi kekuasaan yang baik itu adalah mengimplementasikan keadilan. Keadilan disini memperjuangkan, melawan apapun yang dia berdiri dengan kasih sayang,” tutup bupati. (Sar/Prokopim)









