Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 1 Nov 2025 09:06 WIB

Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan


					Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan Perbesar

Rapat paripurna pemakzulan Bupati Pati di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025). Foto. Ist

 

PanselaNews.com [PATI]- Setelah melalui proses cukup lama sejak Jumat siang (31/10/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Hal tersebut terungkap dalam sidang Paripurna Hasil Pembahasan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Sidang yang berlangsung mulai pukul 13.52 WIB tersebut, berakhir kurang lebih saat waktu Maghrib dan diikuti sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Pati.

BACA JUGA  Wujudkan SDM Unggul Berbasis Sistem Merit, Polri dan Akademisi Bahas Manajemen Talenta di Kampus UNDIP

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, usai sidang paripurna menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pelaksanaan dua agenda rapat paripurna. Agenda pertama membahas penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati.

Sedangkan untuk agenda yang kedua adalah pembahasan Hak Penyampaian Pendapat.

“Rapat hari ini adalah dua agenda, yang pertama rapat Paripurna penyampaian hasil Pansus DPRD Kabupaten Pati oleh Pansus kepada Pimpinan DPRD Pati melalui forum paripurna,” ujarnya.

Ali menyebut, setelah laporan Pansus dibacakan dan rapat paripurna pertama ditutup, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar proses dilanjutkan ke tahap Hak Menyatakan Pendapat.

BACA JUGA  Satgas Pangan Polres Wonogiri dan Tim Provinsi Jateng Sidak Harga Beras, Temukan Beras Premium Dijual di Atas HET

“Kemudian tadi setelah kita bacakan hampir selesai kita tutup Paripurna tersebut. Dari PDI Perjuangan mengusulkan agar diteruskan ke Hak Menyatakan Pendapat,” imbuhnya.

Namun, dari hasil pembahasan dalam dua agenda paripurna tersebut, mayoritas fraksi di DPRD Pati, sebanyak tujuh fraksi, menolak pemakzulan dan hanya mendorong perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan.

Ketujuh fraksi tersebut yakni PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Gerindra. Sementara Fraksi PDI Perjuangan tetap bersikeras agar proses pemakzulan dilanjutkan.

BACA JUGA  Wanita di Manyaran Wonogiri Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

“Alhasil dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati ini, satu dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan, karena melihat dan memperhatikan hasil laporan Pansus, agar Pak Bupati Pati dimakzulkan,” jelas Ali.

“Hasil dari rapat paripurna hak angket yang dilanjutkan dengan Pansus kemudian ke paripurna hak menyatakan pendapat adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan,” pungkasnya. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini