Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Jun 2025 17:46 WIB

Bupati Trenggalek Apresiasi Pemprov Jatim, Harmonisasi Serentak Perkada Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


					Bupati Trenggalek Apresiasi Pemprov Jatim, Harmonisasi Serentak Perkada Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

 

PanselaNews.com (TRENGGALEK) – Pemprov Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM gelar rapat harmonisasi secara serentak Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Selasa, 3 Mei 2025.

Pada rapat yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut juga dilakukan penandatanganan secara serentak oleh 38 kabupaten/kota se-Jatim.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang hadir langsung dalam rapat tersebut mengatakan bahwa harmonisasi perkada (peraturan kepala daerah) merupakan kebiasaan yang sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  Ops Ketupat Candi 2025 Polres Wonogiri berakhir, Angka Kecelakaan Menurun, Mudik-Balik Lebaran Aman

Harmonisasi yang dilakukan secara serentak sendiri merupakan upaya percepatan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Jadi saya mengapresiasi kepada Ibu Gubernur yang hari ini menugaskan Bapak Sekda bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, semua seluruh Kabupaten di Jawa Timur sudah selesai,” ungkap Mas Bupati Ipin.

Di Trenggalek sendiri, dijelaskan oleh Mas Ipin bahwa seluruh desa telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dan sebanyak 20 persennya telah berbadan hukum. Sehingga dalam minggu ini diharapkan semuanya sudah tuntas.

BACA JUGA  Gunakan Bom Molotov Saat Kerusuhan, 4 Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Mungkin yang sedang saya diskusikan dengan Pak Sekda, bagaimana biar jalannya Koperasi Desa ini bagus, saya kepikiran nanti seluruh pengurus tiap kecamatan kita kumpulkan, kita roadshow,” terangnya.

“Jadi kita memberikan pemahaman baik secara hukum, apa sih koperasi, jadi kita bedah mulai undang-undang koperasinya, terus bagaimana mekanisme mulai dari permodalan dan lain sebagainya,” lanjut Mas Ipin.

BACA JUGA  Pudji Prasetijanto Hadi Resmi Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, Minta Dukungan Dalam Mengemban Amanah

“Sehingga nanti ketika anggota itu melakukan musyawarah lanjutan dalam operasionalnya termasuk manajemen di dalamnya itu sudah merujuk pada peraturan dan undang-undang yang ada,” imbuhnya menjelaskan.

Sehingga, diharapkan oleh Mas Bupati Ipin jalannya Koperasi Desa Merah Putih ke depan betul-betul aman dan tentunya bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini