Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini Ā· 10 Jun 2025 18:53 WIB

Bupati Trenggalek Serahkan Nota Penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029 ke DPRD


					Bupati Trenggalek Serahkan Nota Penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029 ke DPRD Perbesar

 

PanselaNews.com (TRENGGALEK) – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, menyerahkan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025-2029 kepada DPRD setempat.

Nota penjelasan ini diserahkan Mas Ipin dalam Sidang Paripurna yang digelar, Selasa, 10 Juni 2025.

Bupati Trenggalek menjelaskan 3 pilar penting yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam rancangan pembangunan jangka menengah ini. diantaranya, membangun kota atraktif, meningkatkan ekonomi masyarakat dan yang ketiga meningkatkan SDM masyarakat.

Kemudian ada beberapa perubahan di sektorĀ  pembangunan di periode kedua Bupati Trenggalek ini menjabat. Salah satunya pemerataan infrastruktur yang selama ini menjalankan prosedur berapa km jalan yang dibangun akan coba dirubah. Harapannya tidak terkumpul di daerah datar saja, melainkan juga bisa menyentuh kawasan pedesaan juga.

“Poin pentingnya kita pembahasan RPJMD. 3 pilar yang mau kita capai, satu kita bangun kotanya atraktif. Terus kedua ekonomi masyarakatnya meningkat dan selanjutnya SDM nya kita baguskan,” ucap Bupati Trenggalek usai mengikuti sidang paripurna DPRD.

Kemudian, sambung Mas Ipin menambahkan.”lingkungannya juga kita jaga agar kita lebih adaptif terhadap perubahan iklim, mengurangi resiko bencana. Sehingga ada beberapa indikator yang kami usulkan, salah satunya ada indikator indeks pemerataan infrastruktur,” imbuhnya.

BACA JUGA  Calon Haji Trenggalek Tertua Berumur 95 Tahun, Termuda 18 Tahun

Jadi kalau selama ini kita menjalankan prosedur berapa panjang jalan yang sudah kita bangun. Padahal jalan yang kita bangun itu berkumpul hanya di daerah-daerah mungkin kawasan yang datar saja. Tetapi kawasan-kawasan rural belum terjangkau.

Kemudian beberapa infrastruktur yang ramah bencana juga perlu kita adakan di beberapa tempat yang resikonya rawan. Jadi indikator itu yang dimunculkan.

Dan yang paling penting lagi, karena ini berbarengan dengan pembahasan perubahan SOTK yang baru, saya sampaikan ke teman-teman DPR. Tujuan kita mau ke mana, SOTK ini ya kendaraan kita, jadi ya tolong di sesuaikan. Saya hanya pingin struktur yang baru membuka ruang bagaimana pendapatan masyarakat meningkat dan pendapatan daerah juga meningkat.

Sehingga kuncinya ada di situ dulu, sehingga kita punya ruang fiskal untuk melakukan pembangunan. Kalau tidak ada anggarannya apa yang mau dibangun, apa yang mau dibagi kerakyat. Kan nggak bisa.

Saya bisa bilang 30% kita bisa naikkan dengan berbagai macam efisiensi. Kemudian digitalisasi, pengelolaan aset, kita kurangi biaya-biaya pemeliharaan. Contoh kita sudah punya aset yang sudah bagus, rumah coklat. Sekarang sedang dikaji, ada salah satu pabrik yang mau jadi off taker. Sekaligus rumah coklat dikelola itu untuk menjadi workshop. Sehingga menjadi point of excellence.

BACA JUGA  Guru SMPN di Wonogiri Diduga Cabuli Siswi, Terancam Hukuman 15 Tahun

“Kalau kita sudah bangun jangan ada keluar biaya lagi. Selesai kita bangun ya sudah, tinggal kita menunggu PAD nya saja. Seharusnya begitu konsepnya. Sama halnya paska ditutup Jwalita, sudah ada 3 peminat yang mau melakukan kerjasama. Nah sudah kita tidak perlu keluar uang untuk bangun. Tetapi mungkin nanti tetap masih ada insentif-insentif yang harus kita bangun. Tapi dengan catatannya pengelolaan asetnya bisa menjadi pendapatan daerah, sehingga bisa kita kelola untuk masyarakat,” tutup Mas Ipin.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menambahkan, “Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna agenda penyampaian draft Ranperda tentang RPJMD 2025-2029. Kemudian yang kedua Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, dimana bulan Juni ini harus kita selesaikan semua,” sambunya.

Karena RPJMD itu paling lambat 6 bulan setelah pelantikan, terus LPJ itu juga sama. Akan tetapi sepuluh hari yang lalu kita menerima LHP BPK, alhamdulilah hasilnya kita juga WTP. Sehingga tahapannya setelah LHP BPK kita masuk ke peraturan daerah tentang pertanggungjawaban bupati.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II 2025, Dukung Penuh Pembangunan Desa

Disinggung mengenai Perda Perubahan SOTK, politisi PDIP itu menjelaskan, “Untuk Perda perubahan SOTK saat ini sudah memasuki pembahasan panitia khusus. Usulan dari pak bupati itu kemarin penambahan 1. Tetapi tadi menurut pak bupati juga bisa kalau kondisi keuangan kita berat ya tetap seperti sekarang ini. Tetapi cuma rubah dinasnya,” lanjutnya.

Karena menurut pak bupati SOTK harus sinkron dengan RPJMD kita. Perlu kita garis bawahi masih seperti periode pertama kemarin slogannya pak bupati Meroket. Kita masih tetap itu, yang pertama penguatan SDM masyarakat, kemudian peningkatan ekonomi dan yang ketiga tentang lingkungan hidup. Kemudian untuk tahun ini dibalik,kita lingkungan hidupnya yang pertama kemudian ekonomi dan SDM.

“Kita harapkan SOTK ini rampung bersamaan Perda RPJMD, karena pembahasannya sudah di pansus. Kita inginnya begitu, akan tetapi yang susah itu dengan pusat, seperti contohnya perpustakaan dengan Kominfo itu kita gabungkan, akan tetapi ada peraturan yang tidak memperbolehkan,” jelas Doding.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini