Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 5 Feb 2025 21:13 WIB

Cegah Potensi Penyimpangan Distribusi, Polda Jateng Lakukan Pemantauan Penjualan Gas 3 Kg


					Cegah Potensi Penyimpangan Distribusi, Polda Jateng Lakukan Pemantauan Penjualan Gas 3 Kg Perbesar

Polda Jateng Lakukan Pemantauan Penjualan Gas 3 Kg disejumlah instansi dan agen distribusi LPG. 

PanselaNews.com,Semarang- Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan pemantauan dan koordinasi terkait kebijakan pemerintah dalam penjualan dan distribusi gas LPG 3 kg di wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 5–6 Februari 2025, dengan mengunjungi sejumlah instansi dan agen distribusi LPG di beberapa kabupaten/kota.

Di temui di Polda Jateng, KBP Arif Budiman, S.I.K., M.H., selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus menjelaskan kegiatan ini sebagai langkah proaktif untuk memastikan kebijakan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat berjalan efektif.

BACA JUGA  Gus Yasin Salurkan BLT Rp300 Ribu ke 85 Ribu Pekerja Tembakau Jelang Lebaran 2025

“ Kami memastikan bahwa seluruh mekanisme distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina Region Jawa Bagian Tengah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, ada beberapa penyesuaian penting dalam pola distribusi LPG 3 kg. Salah satunya adalah perubahan alokasi distribusi yang kini langsung ke konsumen akhir, serta diperbolehkannya pengecer kembali menjual LPG 3 kg dengan regulasi yang ketat,” ujar KBP Arif Budiman, Rabu (5/2/2025).

Dalam kunjungan ke pangkalan dan agen LPG bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Jateng juga memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan maupun kendala distribusi yang berpotensi merugikan masyarakat.

BACA JUGA  KPU Magetan Tetapkan Pasangan Nanik - Suyatni Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Dari hasil pemantauan di berbagai lokasi, termasuk di Kabupaten Grobogan, Kendal, Sukoharjo, hingga Cilacap, ditemukan bahwa penjualan LPG 3 kg masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, tidak ada antrean panjang atau kelangkaan tabung gas yang mencolok.

“ Kami tetap melakukan pengawasan intensif untuk mencegah adanya praktik penyalahgunaan, seperti penimbunan atau penjualan dengan harga di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang tegas,” tegasnya.

Selain pemantauan langsung, Ditreskrimsus Polda Jateng juga mendukung langkah pemerintah dalam mengatur distribusi LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, dan penyalur gas LPG bersubsidi terkait larangan penggunaan LPG 3 kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.

BACA JUGA  Gerald Vanenburg Resmi Bergabung Menjadi Pelatih Timnas Indonesia U23

Dengan adanya langkah pengawasan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Jawa Tengah tetap terkendali dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di wilayahnya. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Mas Ipin Dukung Program Swasembada Pangan Berbasis Sekolah

22 April 2026 - 13:36 WIB

Pemuda Sragen Jadi Korban Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro Wonogiri

22 April 2026 - 10:51 WIB

Dipuji Sekretaris BPJPH, Pemprov Jateng Terus Dorong Sertifikasi Halal

21 April 2026 - 19:58 WIB

Asiten II Sekda Trenggalek Ajak Kaum Perempuan Terus Gelorakan Semangat Kartini

21 April 2026 - 19:31 WIB

Pemkab Trenggalek dan PT SMI Tanda Tangani Akta Pembiayaan Beberapa Infrastruktur

21 April 2026 - 19:22 WIB

Polres Wonogiri Gelar Tactical Floor Game, Perkuat Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

21 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di Berita Terkini