Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Mei 2025 19:25 WIB

Menteri Nusron: Kebun Plasma Naik 30% untuk Keadilan Ekonomi


					Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat berbicara pada Kuliah Pakar di UNUSA Surabaya, 26 Mei 2025, tentang kebijakan kebun plasma. (Kredit: Humas Kantah Wonogiri)

Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat berbicara pada Kuliah Pakar di UNUSA Surabaya, 26 Mei 2025, tentang kebijakan kebun plasma. (Kredit: Humas Kantah Wonogiri)

Langkah Koreksi Ketimpangan Tanah di Acara UNUSA Surabaya

Panselanews.com [SURABAYA] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kebijakan kewajiban kebun plasma sebagai langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan pengelolaan tanah dan mendorong keadilan sosial serta pemerataan ekonomi. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara utama pada Kuliah Pakar Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin, 26 Mei 2025.

“Dulu, konsesi tanah diberikan kepada pengusaha untuk menciptakan efek ganda ekonomi. Namun, hasilnya belum optimal. Kebijakan plasma adalah koreksi untuk pemerataan pendapatan,” ujar Nusron. Ia menjelaskan, kebijakan ini diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, PP No. 26 Tahun 2021, dan Permentan No. 26 Tahun 2007, yang mewajibkan alokasi 20% lahan plasma. Namun, pada rapat dengan Komisi II DPR RI, 30 Januari 2025, ATR/BPN mengusulkan kenaikan menjadi 30% untuk perusahaan yang memperbarui Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga, berlaku melalui Peraturan Menteri ATR/BPN yang akan segera diterbitkan.

Nusron menargetkan peningkatan bertahap hingga 50-70% untuk memastikan kesetaraan antara perusahaan dan masyarakat. “Kita terapkan secara bertahap agar ekonomi tidak terganggu. Negosiasi adalah kuncinya, tapi perusahaan harus melibatkan masyarakat,” tegasnya. Ia menyebut, dari 16 juta hektare HGU sawit yang dikuasai 2.869 Izin Usaha Perkebunan (IUP), banyak perusahaan belum memenuhi kewajiban 20% plasma, sehingga audit menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan.

Dalam acara bertema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu”, Nusron mengajak mahasiswa UNUSA berperan aktif mengawal kebijakan pertanahan. “Generasi muda adalah agen perubahan untuk Indonesia yang adil,” ujarnya. Hadir pula Anwar Kurniadi, Guru Besar Universitas Pertahanan RI, dengan sesi diskusi dipandu dosen UNUSA, Priyo Mukti Pribadi Winoto.(*Kantah Wonogiri)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Dorong Taekwondo Jateng Raih Prestasi di SEA Games
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini