Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Mei 2025 19:25 WIB

Menteri Nusron: Kebun Plasma Naik 30% untuk Keadilan Ekonomi


					Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat berbicara pada Kuliah Pakar di UNUSA Surabaya, 26 Mei 2025, tentang kebijakan kebun plasma. (Kredit: Humas Kantah Wonogiri)

Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat berbicara pada Kuliah Pakar di UNUSA Surabaya, 26 Mei 2025, tentang kebijakan kebun plasma. (Kredit: Humas Kantah Wonogiri)

Langkah Koreksi Ketimpangan Tanah di Acara UNUSA Surabaya

Panselanews.com [SURABAYA] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kebijakan kewajiban kebun plasma sebagai langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan pengelolaan tanah dan mendorong keadilan sosial serta pemerataan ekonomi. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara utama pada Kuliah Pakar Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin, 26 Mei 2025.

“Dulu, konsesi tanah diberikan kepada pengusaha untuk menciptakan efek ganda ekonomi. Namun, hasilnya belum optimal. Kebijakan plasma adalah koreksi untuk pemerataan pendapatan,” ujar Nusron. Ia menjelaskan, kebijakan ini diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, PP No. 26 Tahun 2021, dan Permentan No. 26 Tahun 2007, yang mewajibkan alokasi 20% lahan plasma. Namun, pada rapat dengan Komisi II DPR RI, 30 Januari 2025, ATR/BPN mengusulkan kenaikan menjadi 30% untuk perusahaan yang memperbarui Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga, berlaku melalui Peraturan Menteri ATR/BPN yang akan segera diterbitkan.

Nusron menargetkan peningkatan bertahap hingga 50-70% untuk memastikan kesetaraan antara perusahaan dan masyarakat. “Kita terapkan secara bertahap agar ekonomi tidak terganggu. Negosiasi adalah kuncinya, tapi perusahaan harus melibatkan masyarakat,” tegasnya. Ia menyebut, dari 16 juta hektare HGU sawit yang dikuasai 2.869 Izin Usaha Perkebunan (IUP), banyak perusahaan belum memenuhi kewajiban 20% plasma, sehingga audit menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan.

Dalam acara bertema “Peran Perawat dalam Membangun Ketangguhan Komunitas Melalui Manajemen Siklus Bencana Terpadu”, Nusron mengajak mahasiswa UNUSA berperan aktif mengawal kebijakan pertanahan. “Generasi muda adalah agen perubahan untuk Indonesia yang adil,” ujarnya. Hadir pula Anwar Kurniadi, Guru Besar Universitas Pertahanan RI, dengan sesi diskusi dipandu dosen UNUSA, Priyo Mukti Pribadi Winoto.(*Kantah Wonogiri)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini