Tian Bahtiar, Direktur Jak TV, Diperiksa Terkait Keanggotaan Jurnalistik
PanselaNews.com, Jakarta – Dewan Pers sedang menelusuri status organisasi Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus perintangan penyidikan korupsi timah dan impor gula. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan apakah Tian masih terdaftar sebagai anggota organisasi jurnalistik, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan memiliki sertifikasi utama di bidang jurnalistik, sebagaimana disyaratkan untuk posisi direktur berita.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan pihaknya akan memeriksa pemberitaan yang dibuat Tian untuk menilai apakah sesuai dengan kode etik jurnalistik. “Jabatan direktur berita mewajibkan individu tersebut memiliki sertifikasi utama di bidang jurnalistik. Kami akan telusuri lebih lanjut,” ujar Ninik usai bertemu Jaksa Agung di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Dewan Pers juga berencana berkoordinasi dengan IJTI untuk mengklarifikasi status keanggotaan Tian.












