FOTO: Plt. Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Yusuf Widharto, bersama
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo. (Dok.istimewa)
PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Tingkatan Kualitas Diseminasi Informasi bidang keimigrasian, Pemkab Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jalin Kerja Sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kabupaten Ponorogo.
Dalam upaya meningkatkan kualitas informasi keimigrasian serta memberikan perlindungan bagi masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Trenggalek menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Selasa(2/6/2026).
Kerja sama tersebut guna menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses mengenai keimigrasian. Hal tersebut semakin penting seiring banyaknya warga Kabupaten Trenggalek yang bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Di Kabupaten Trenggalek, sebanyak 4.195 warga berangkat bekerja ke luar negeri dalam kurun waktu Januari 2025 hingga April 2026, yang terbagi ke dalam sektor formal maupun sektor informal.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Yusuf Widharto, S.STP., M.A.P., mengatakan kolaborasi ini menjadi penting karena selain bermata pencaharian sebagai petani maupun nelayan, banyak warga Trenggalek yang menjadi PMI di luar negeri, khususnya di kawasan Asia.
”Dengan pelaksanaan kerja sama ini, tentu harapan kami ini menjadi satu sentral informasi yang nantinya bisa menggiring informasi yang aktif dan masif sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
”Selanjutnya, kolaborasi yang sudah dibangun ini bisa terus berkembang bukan hanya dari segi digitalisasi dan diseminasi informasi, tetapi juga berkembang ke arah inovasi yang mungkin bisa diterapkan di Kabupaten Trenggalek,” lanjut Plt. Kadis Kominfo.
Selain kolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas komunikasi publik dan penyebaran informasi, kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu pencegahan kejahatan siber, termasuk ancaman TPPO dan TPPM.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo menjelaskan bahwa Jawa Timur, khususnya Trenggalek, merupakan kantong PMI yang rentan menjadi korban karena minimnya literasi terkait bahaya TPPO. Sehingga, sinergi ini diharapkan dapat menekan angka TPPO dan TPPM di masyarakat Kabupaten Trenggalek.
Editor: Sarno Kenes










