Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Feb 2025 21:35 WIB

Gaji Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Diperkirakan Rp1,8 Miliar per Bulan


					Riva ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 25 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 (Foto: Istimewa) Perbesar

Riva ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 25 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 (Foto: Istimewa)

PanselaNews.com, Jakarta – Berdasarkan informasi yang beredar, gaji Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga (PN), Riva Siahaan, diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar per bulan. Angka ini muncul dari perhitungan berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, di mana total kompensasi untuk manajemen kunci (termasuk direksi dan komisaris) mencapai US$19,1 juta atau sekitar Rp312 miliar (dengan kurs asumsi Rp16.370 per dolar AS).

BACA JUGA  TGX PKK Expo 2025 Resmi di Gelar, Novita Hardini: Dorong Pemberdayaan Perempuan Trenggalek

Perusahaan ini memiliki tujuh anggota direksi dan tujuh komisaris pada 2023. Jika kompensasi dibagi rata, setiap individu mendapat sekitar Rp21,8 miliar per tahun, atau kira-kira Rp1,8 miliar per bulan. Namun, karena posisi Dirut biasanya memiliki kompensasi lebih tinggi dibandingkan direksi lain, angka Rp1,8 miliar per bulan dianggap sebagai perkiraan yang masuk akal untuk Riva Siahaan. Kompensasi ini mencakup gaji pokok, tunjangan (seperti THR, perumahan, asuransi), dan potensi insentif kinerja atau tantiem.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Tutup Retret Kepemimpinan Kepala Daerah: Puncak Kegiatan di Akmil Magelang

Baca juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Kasus Korupsi di Pertamina

Isu ini ramai dibahas, terutama setelah Riva ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 25 Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Besaran gaji ini jadi sorotan karena kontras dengan kasus hukum yang menjeratnya. Namun, Pertamina belum merilis pernyataan resmi yang mengonfirmasi angka pasti gaji Dirut PN, sehingga angka tersebut masih bersifat estimasi berdasarkan data yang tersedia.

BACA JUGA  Wakil Gubernur Jawa Tengah Ikuti Retreat Kepala Daerah untuk Perkuat Kolaborasi

Besaran gaji serta tunjangan yang diterima para direktur Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. (*)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini