Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 15 Feb 2025 07:00 WIB

Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN Dipastikan Aman: Pemerintah Siapkan Pencairan Segera


					Ilustrasi/ Foto: canva (panselanews.com) Perbesar

Ilustrasi/ Foto: canva (panselanews.com)

PanselaNews.com,Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan tanpa kendala. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa dana untuk pencairan tersebut sudah disiapkan dan aman. “Sudah disiapkan, aman itu aman,” ungkap Rini pada Rabu (12/2/2025).

BACA JUGA  Kecelakaan Maut di Nguntoronadi Wonogiri, Mobil Tabrak Sepeda Motor 2 Orang Meninggal Dunia

Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN masih dalam tahap penyusunan. Rini berharap PP tersebut dapat diterbitkan sebelum bulan puasa. “Kita sedang persiapkan PP-nya. Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya,” katanya.

BACA JUGA  Bareskrim Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokumen Resmi Asli!

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan ini tetap berjalan. Ia membantah rumor yang menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR akan terkena efisiensi anggaran. “Ngga (dibatalkan), sedang diproses saja,” ucap Menkeu. Menurutnya, anggaran untuk pencairan ini sudah dialokasikan dan saat ini hanya menunggu penyelesaian proses administrasi. “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” tambahnya.

BACA JUGA  Menteri Ferry Juliantono: Jawa Tengah Paling Cepat Miliki Koperasi Berbadan Hukum

Baca juga: Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Tetap Dibayarkan, Kebijakan Efisiensi Tak Ganggu Hak Pegawai

Meskipun demikian, masih ada beberapa rincian yang belum dijelaskan, seperti besaran anggaran yang disiapkan, jadwal pencairan, dan dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Sumber: RRI

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini