Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 15 Feb 2025 07:00 WIB

Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN Dipastikan Aman: Pemerintah Siapkan Pencairan Segera


					Ilustrasi/ Foto: canva (panselanews.com) Perbesar

Ilustrasi/ Foto: canva (panselanews.com)

PanselaNews.com,Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan tanpa kendala. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa dana untuk pencairan tersebut sudah disiapkan dan aman. “Sudah disiapkan, aman itu aman,” ungkap Rini pada Rabu (12/2/2025).

BACA JUGA  Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN masih dalam tahap penyusunan. Rini berharap PP tersebut dapat diterbitkan sebelum bulan puasa. “Kita sedang persiapkan PP-nya. Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya,” katanya.

BACA JUGA  Ricuh Turnamen Voli di Pacitan, Penonton Ngamuk Fasilitas Stadion Dibakar

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan ini tetap berjalan. Ia membantah rumor yang menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR akan terkena efisiensi anggaran. “Ngga (dibatalkan), sedang diproses saja,” ucap Menkeu. Menurutnya, anggaran untuk pencairan ini sudah dialokasikan dan saat ini hanya menunggu penyelesaian proses administrasi. “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” tambahnya.

BACA JUGA  Kevin Diks Resmi Bergabung dengan Borussia Mönchengladbach Mulai Musim 2025/26

Baca juga: Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Tetap Dibayarkan, Kebijakan Efisiensi Tak Ganggu Hak Pegawai

Meskipun demikian, masih ada beberapa rincian yang belum dijelaskan, seperti besaran anggaran yang disiapkan, jadwal pencairan, dan dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Sumber: RRI

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini