Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 15 Feb 2025 07:00 WIB

Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN Dipastikan Aman: Pemerintah Siapkan Pencairan Segera


					Ilustrasi/ Foto: canva (panselanews.com) Perbesar

Ilustrasi/ Foto: canva (panselanews.com)

PanselaNews.com,Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan tanpa kendala. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa dana untuk pencairan tersebut sudah disiapkan dan aman. “Sudah disiapkan, aman itu aman,” ungkap Rini pada Rabu (12/2/2025).

BACA JUGA  TMMD Reguler ke-127 di Wonogiri Resmi Ditutup, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Percepatan Pembangunan Desa

Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN masih dalam tahap penyusunan. Rini berharap PP tersebut dapat diterbitkan sebelum bulan puasa. “Kita sedang persiapkan PP-nya. Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya,” katanya.

BACA JUGA  Mbak Sri Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPW Perkindo Jawa Tengah, Harapkan Dukungan Warga Jelang Pemilu 2029

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan ini tetap berjalan. Ia membantah rumor yang menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR akan terkena efisiensi anggaran. “Ngga (dibatalkan), sedang diproses saja,” ucap Menkeu. Menurutnya, anggaran untuk pencairan ini sudah dialokasikan dan saat ini hanya menunggu penyelesaian proses administrasi. “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” tambahnya.

BACA JUGA  Khidmat, Polres Wonogiri Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Mapolres

Baca juga: Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Tetap Dibayarkan, Kebijakan Efisiensi Tak Ganggu Hak Pegawai

Meskipun demikian, masih ada beberapa rincian yang belum dijelaskan, seperti besaran anggaran yang disiapkan, jadwal pencairan, dan dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Sumber: RRI

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Kapolres Trenggalek Hadiri Panen Raya Padi Organik

29 Mei 2026 - 18:24 WIB

Trending di Berita Terkini