PanselaNews.com,Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan tanpa kendala. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa dana untuk pencairan tersebut sudah disiapkan dan aman. “Sudah disiapkan, aman itu aman,” ungkap Rini pada Rabu (12/2/2025).
Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN masih dalam tahap penyusunan. Rini berharap PP tersebut dapat diterbitkan sebelum bulan puasa. “Kita sedang persiapkan PP-nya. Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan ini tetap berjalan. Ia membantah rumor yang menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR akan terkena efisiensi anggaran. “Ngga (dibatalkan), sedang diproses saja,” ucap Menkeu. Menurutnya, anggaran untuk pencairan ini sudah dialokasikan dan saat ini hanya menunggu penyelesaian proses administrasi. “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” tambahnya.
Baca juga: Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Tetap Dibayarkan, Kebijakan Efisiensi Tak Ganggu Hak Pegawai
Meskipun demikian, masih ada beberapa rincian yang belum dijelaskan, seperti besaran anggaran yang disiapkan, jadwal pencairan, dan dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran.
Sumber: RRI









