Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 15 Feb 2025 07:00 WIB

Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN Dipastikan Aman: Pemerintah Siapkan Pencairan Segera


					Ilustrasi/ Foto: canva (panselanews.com) Perbesar

Ilustrasi/ Foto: canva (panselanews.com)

PanselaNews.com,Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan tanpa kendala. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa dana untuk pencairan tersebut sudah disiapkan dan aman. “Sudah disiapkan, aman itu aman,” ungkap Rini pada Rabu (12/2/2025).

BACA JUGA  Kantor Pertanahan Wonogiri Tetap Buka Layani Masyarakat Saat Libur Lebaran

Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN masih dalam tahap penyusunan. Rini berharap PP tersebut dapat diterbitkan sebelum bulan puasa. “Kita sedang persiapkan PP-nya. Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa kita sudah keluarkan PP-nya,” katanya.

BACA JUGA  Pemerintah Arahkan Pembelian LPG 3Kg Hanya di Pangkalan Resmi Mulai 1 Februari 2025

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kebijakan ini tetap berjalan. Ia membantah rumor yang menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR akan terkena efisiensi anggaran. “Ngga (dibatalkan), sedang diproses saja,” ucap Menkeu. Menurutnya, anggaran untuk pencairan ini sudah dialokasikan dan saat ini hanya menunggu penyelesaian proses administrasi. “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” tambahnya.

BACA JUGA  Syarat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Peserta yang Bisa Mengajukan

Baca juga: Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Tetap Dibayarkan, Kebijakan Efisiensi Tak Ganggu Hak Pegawai

Meskipun demikian, masih ada beberapa rincian yang belum dijelaskan, seperti besaran anggaran yang disiapkan, jadwal pencairan, dan dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Sumber: RRI

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini