Bantuan Tunai dari Jateng Dukung Petani dan Karyawan Industri Rokok
PanselaNews, Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang akrab disapa Gus Yasin, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 85.000 penerima di Jawa Tengah untuk meringankan beban masyarakat jelang Lebaran 2025. Penyerahan simbolis tahap pertama BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 ini berlangsung di PT. Meta Prima Sejahtera, Semarang, pada Selasa (25/3/2025). “Kita berikan setiap bulan, mereka dapat Rp300.000, selama 4 bulan,” ujar Gus Yasin, menegaskan komitmen Pemprov Jateng membantu pekerja industri rokok dan petani tembakau.

Gus Yasin salurkan BLT Rp300 ribu/bulan ke 85 ribu pekerja tembakau Jateng jelang Lebaran 2025. Bantuan 4 bulan dari DBHCHT!/ Foto: Syahidan
Gus Yasin menjelaskan bahwa BLT sebesar Rp300.000 per bulan ini akan disalurkan dalam dua termin: Maret, menjelang Lebaran, dan Juni 2025. “Kita bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia untuk membagikan bantuan langsung tunai ini,” katanya. Program ini menyasar karyawan industri rokok yang telah bekerja selama 20-25 tahun serta petani tembakau, yang diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Penyaluran ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jateng merespons kebutuhan masyarakat di sektor strategis yang terdampak fluktuasi ekonomi.
Lebih lanjut, Gus Yasin menyoroti manfaat nyata BLT DBHCHT bagi masyarakat. “Kami melihat, mereka dengan adanya pabrik di sini, rata-rata sudah bekerja selama 20-25 tahun. Artinya, bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Jateng akan terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam hal pembayaran pajak dan kewajiban industri kepada negara, untuk mendukung keberlanjutan sektor tembakau yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Baca juga: PPP Jateng Usung Gus Yasin Jadi Calon Ketua Umum di Muktamar 2025
Apresiasi juga disampaikan kepada pemerintah pusat atas dukungan regulasi. “Kami mengapresiasi Peraturan Menteri Keuangan yang telah menyalurkan dana bagi hasil cukai kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tutur Gus Yasin, merujuk pada PMK Nomor 2/PMK.07/2022. Dengan total bantuan Rp1,2 juta per penerima selama empat bulan, program ini menjadi angin segar bagi 85.000 pekerja dan petani tembakau di Jateng, sekaligus mencerminkan tren jurnalistik terkini yang fokus pada isu sosial-ekonomi dan kebijakan publik menjelang momen besar seperti Lebaran 2025.(*)









