PanselaNews.com, Jakarta– Media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp tengah ramai membicarakan isu penghapusan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pesan berantai yang beredar di WhatsApp menyebutkan bahwa pemerintah berencana menghentikan gaji ke-13 dan 14 untuk PNS. Informasi tersebut bahkan menyebutkan bahwa para pejabat tinggi negara telah dikumpulkan oleh Presiden untuk membahas hal tersebut.
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulkan presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” demikian bunyi pesan berantai yang beredar luas.
Namun, hingga saat ini, pemerintah melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Beni Surjantoro, menyatakan bahwa mereka belum mengetahui kebenaran informasi tersebut. “Belum ada info. Kami belum mendapatkan informasi mengenai hal itu,” ujar Deni dalam pernyataannya.
Baca juga: Dosen ASN Kemendikti Saintek Gelar Demo Tuntut Tunjangan Kinerja di Istana Negara
Isu ini tentu memicu kecemasan di kalangan PNS dan netizen yang khawatir akan dampaknya pada kesejahteraan mereka. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah mengenai kebenaran isu penghapusan gaji ke-13 tersebut.
Sumber: RRI









