Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 18 Nov 2025 17:19 WIB

Jasa Raharja Bergerak Cepat Tangani Korban Kecelakaan Tol Cipali


					Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memberikan keterangan seusai menjenguk korban di RS Siloam Purwakarta. (Foto: Jasa Raharja)

Perbesar

Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memberikan keterangan seusai menjenguk korban di RS Siloam Purwakarta. (Foto: Jasa Raharja)

Jasa Raharja dan pihak terkait tangani kecelakaan beruntun di Tol Cipali dengan 5 korban meninggal

PanselaNews.com [PURWAKARTA] – Jasa Raharja menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Cipali Km 72+500 Jalur B (arah Jakarta), Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa dini hari (18/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan tiga kendaraan, mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 39 orang mengalami luka-luka. Menurut laporan awal, bus Agra Mas dengan nomor polisi B 7654 KGA menabrak bagian belakang minibus bernomor B 2508 TFT yang berada di depannya saat melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta di jalur cepat.

Petugas Jasa Raharja memberikan pendampingan kepada korban luka di RS Abdul Radjak. (Foto: Jasa Raharja)

Tabrakan ini mendorong minibus hingga menabrak bagian belakang bus PO Sinar Jaya bernopol B 7895 TGA, yang sedang berhenti karena antrean lalu lintas di jalur cepat. Kecelakaan beruntun tersebut menyebabkan beberapa kendaraan terdorong keluar jalur dan masuk ke parit di sisi tol.

BACA JUGA  Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat Masyarakat Aman di Jalan Raya

Para korban segera dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta, yaitu RS Abdul Radjak dan RS Siloam. Sebanyak 33 luka-luka dirawat di RS Abdul Radjak, sedangkan enam orang mendapatkan perawatan di RS Siloam Purwakarta.

BACA JUGA  Jasa Raharja Wujudkan Ketangguhan Organisasi Lewat Risk Management Update 2025

Menanggapi kejadian ini, Jasa Raharja Cabang Purwakarta dengan cepat berkoordinasi bersama Polres setempat untuk pendataan korban dan memastikan proses penanganan berlangsung efektif dan cepat. Petugas juga mengunjungi dua rumah sakit untuk memberikan pendampingan sekaligus mengurus jaminan bagi para korban.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, hadir secara langsung di RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta untuk menjenguk korban. Ia menegaskan komitmen Jasa Raharja memenuhi seluruh hak korban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

“Ahli waris korban meninggal berhak mendapatkan santunan Rp50 juta, sedangkan korban luka mendapat jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung ke rumah sakit,” ujar Dewi. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans sampai Rp500 ribu per orang.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Ajak Hiswana Migas Gandeng Koperasi Salurkan Elpiji

Dewi mengimbau seluruh operator angkutan umum dan pengemudi untuk mengutamakan keselamatan sebelum beroperasi. “Periksa kelayakan kendaraan mulai dari rem, ban, hingga kondisi pengemudi demi mencegah kecelakaan serupa,” tegasnya.

Jasa Raharja juga mengajak pemangku kepentingan meningkatkan budaya keselamatan jalan raya, serta berkomitmen menyediakan layanan yang cepat, mudah, dan tepat bagi korban dan keluarganya.(*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Trending di Berita Terkini