Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 11 Des 2025 17:51 WIB

Jasa Raharja Pastikan 22 Korban Kecelakaan SD Kalibaru Terjamin


					Keterangan pers mengenai penanganan kasus. (Foto: Jasa Raharja)

Perbesar

Keterangan pers mengenai penanganan kasus. (Foto: Jasa Raharja)

BeritaWonogiri.com [JAKARTA] – Pasca-insiden tragis yang menimpa SDN Kalibaru 01 Pagi di Jalan Cilincing, PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban telah mendapatkan perlindungan sesuai amanat undang-undang. Kecelakaan yang melibatkan minibus bernomor polisi B 2093 UIU pada Kamis (11/12/2025) pagi itu menyebabkan 21 siswa dan 1 guru mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif.

Saat ini, 16 korban dirawat di RSUD Cilincing, sementara 6 lainnya mendapat penanganan medis di RSUD Koja. Menanggapi musibah ini, Jasa Raharja langsung bergerak cepat untuk mendata korban, berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, dan yang terpenting: memberikan jaminan biaya perawatan ke pihak rumah sakit agar proses pengobatan berjalan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. Ia menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan merupakan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang terdampak,” ujar Dewi Aryani Suzana.

Lebih lanjut, Dewi menyatakan bahwa perusahaannya akan mendampingi proses penanganan hingga semua korban dinyatakan pulih. “Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan sampai semua dinyatakan pulih,” tambahnya.

BACA JUGA  Seorang Kakek di Wonogiri Ditemukan Meninggal Dunia di Jurang Sedalam 15 Meter

Setelah menerima laporan, petugas Jasa Raharja langsung melakukan sejumlah langkah krusial. Pertama, pendataan dan koordinasi di lokasi kejadian bersama aparat kepolisian. Kedua, dan yang paling esensial, adalah berkoordinasi dengan pihak manajemen RSUD Cilincing dan RSUD Koja untuk menerbitkan surat jaminan biaya.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Dorong Peningkatan RSUD Moewardi Surakarta

Surat jaminan ini menjadi kunci, karena memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa keluarga harus pusing memikirkan biaya di awal. Jaminan ini mencakup seluruh biaya perawatan sesuai ketentuan, dan perusahaan juga siap mengurus santunan lanjutan sesuai regulasi jika diperlukan.

Di tengah penanganan korban, Plt Dirut Jasa Raharja juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat. Ia mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan berkendara, khususnya di kawasan sekolah yang ramai pejalan kaki pada pagi hari.

BACA JUGA  Fenomena 'Blood Moon' Hiasi Langit Indonesia pada 7-8 September 2025

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit tentang betapa vitalnya disiplin berlalu lintas. Kecepatan, kewaspadaan pengemudi, dan penataan zona selamat sekolah (school zone) menjadi faktor kunci untuk mencegah terulangnya musibah serupa.

Kehadiran dan respons cepat Jasa Raharja dalam peristiwa ini menunjukkan peran strategisnya sebagai buffer atau penyangga sosial. Perusahaan BUMN ini tidak hanya menjalankan mandat hukum, tetapi juga menjadi representasi kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang terkena musibah kecelakaan lalu lintas.

Dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses penanganan, dan memastikan transparansi, Jasa Raharja berupaya memberikan rasa aman dan kepastian di saat-saat paling sulit bagi korban dan keluarganya. (Triantotus)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini