Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 16 Apr 2026 19:31 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung


					Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung Perbesar

Dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pornografi. (Foto:Dok. Mattanews) 

PanselaNews.com [TULUNGAGUNG] – Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pornografi pada Selasa (14/04/2026) pukul 22.40 WIB.

Penangkapan dilakukan di Hotel yang berada di Tulungagung. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial TS (30), warga Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan EKW (37), warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.

BACA JUGA  Sekda Jateng Dorong BPN Selesaikan Masalah Tanah Tol Semarang-Demak

Kapolsek Tulungagung Kota KOMPOL Puji Hartanto menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan dan penyebaran konten pornografi di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pornografi,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi Siapkan 220 Ribu Personil Pengamanan Operasi Mantap Praja

Dari hasil penindakan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone dan satu buah tripod yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
1 unit handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra warna gold
1 unit handphone Oppo Reno 14 warna gold
1 buah tripod warna hitam

BACA JUGA  Kemenag Cairkan TPG Guru Madrasah Sebelum Lebaran 2025

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pornografi sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini