Taj Yasin: Pelatihan dan Konseling Diperkuat untuk Lindungi Santri
Panselanews.com [SEMARANG] – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmen Pemprov Jateng mendampingi pesantren menciptakan lingkungan bebas kekerasan. Hal ini disampaikan usai menerima audiensi perwakilan UNICEF di ruang kerjanya, Jumat (16/5/2025), sebagai tindak lanjut pelatihan untuk 70 pesantren yang digelar DP3AP2KB bersama UNICEF dan LPA Klaten.

Jateng gandeng UNICEF wujudkan pesantren bebas kekerasan, Taj Yasin: Perkuat pelatihan & konseling santri. (Foto: Syahidan)
“Pelatihan untuk 70 pesantren telah melahirkan ide pelatihan lanjutan langsung di pondok,” ujar Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin. Ia mengungkapkan wacana peluncuran program pendampingan intensif bagi santri dan pengasuh pada Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025, untuk memperkuat perlindungan anak di pesantren.
Pemprov Jateng akan menggandeng Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan Dinas Kesehatan dalam program lintas sektor, seperti Speling dan Kecamatan Berdaya, untuk mencegah kekerasan. “Semua program dikeroyok bareng, termasuk produk hukum turunan dari Perda Pesantren untuk perlindungan,” kata Gus Yasin.
Ia menyoroti pentingnya layanan konseling di pesantren. “Konseling harus dekat dengan satuan pendidikan. DP3AP2KB akan terbitkan buku saku panduan bagi santri dan pengasuh untuk hadapi bullying,” ujarnya. Buku ini akan membantu mengedukasi cara menangani dan melaporkan kasus kekerasan seperti perundungan.
Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Ignatius Setyawan Cahyo, memuji komitmen Jateng. “Kepemimpinan Jateng proaktif dan progresif dalam mengurangi kekerasan terhadap anak. Ini beri optimisme penghapusan kekerasan di Indonesia,” katanya. UNICEF menilai pelatihan ToF Kesejahteraan Remaja di BPSDMD Jateng, 14 Mei 2025, sukses besar.
Audiensi ini, dihadiri Kepala DP3AP2KB Emma Rachmawati dan Ketua LPA Klaten Akhmad Syakur, menegaskan sinergi lintas sektor. Dengan dukungan UNICEF dan kebijakan lokal, Jateng berupaya menjadikan pesantren sebagai ruang aman bagi santri, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi.(*)









