Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini Ā· 5 Agu 2025 19:16 WIB

Kabar Gembira, Mas Syah Serahkan Bantuan dari BAZNAS Untuk Guru Ngaji di Trenggalek


					Kabar Gembira, Mas Syah Serahkan Bantuan dari BAZNAS Untuk Guru Ngaji di Trenggalek Perbesar

Foto: Dok. Prokopim

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara serahkan bantuan dari BAZNAS untuk guru ngaji dan guru madin. Sementara sebanyak 22 guru yang mendapatkan bantuan ini dan masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp. 500 ribu yang bersumber dari BAZNAS Trenggalek.

Bantuan ini di inisiasi guna meringankan beban guru ngaji dan madin yang sudah mengabdi beberapa tahun namun penghasilan yang diterimanya dirasa masih sangat minim.

Dengan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat mereka dalam pengabdian mencerdaskan dan menjaga akhlak generasi penerus bangsa.

BACA JUGA  Wagub Jateng Taj Yasin Sambut Panitia Waisak & Thudong, Siap Gelar Perayaan di Borobudur

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara didampingi Ketua BAZNAS Trenggalek, dan pejabat Kemenag mengatakan. “Guru adalah pendidik yang memastikan akhlak anak-anak kita. Kedepan kita berharap bantuan ini bisa lebih merata,” tuturnya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurut wakil kepala daerah muda itu, “Setelah fiskal kita sudah mumpuni, semoga kita bisa memberikan penghargaan kepada guru-guru TPA, guru-guru madin yang belum tercover dengan pembiayaan-pembiayaan manapun. Jadi harapannya kedepan seperti itu dan kita berharap BAZNAS semakin maju sehingga semakin banyak lagi yang bisa disantuni,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua BAZNAS Trenggalek, Mahsun Ismail, dalam kegiatan penyaluran bantuan ini menambahkan, “Kemenag yang menginisiasi sebenarnya. Untuk guru-guru madin, guru-guru ngaji yang mengajar di MI. Terus sudah sekian tahun belum mendapatkan afirmasi yang lebih memadai menurut ukuran kita,” ucapnya.

BACA JUGA  Sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6, Ponorogo Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang/Jasa

Gajinya yang masih Rp. 150 ribu, Rp. 200 ribu, sambung Mahsun “ada bisaroh sedikit dari BAZNAS untuk menambah semangat mereka. Untuk MI 1 PrigiĀ  tadi 4 orang dan MI 2 tadi 5 orang. Ini bertahap sambil menunggu proses laporan yang masuk. Tapi tidak semua, kita seleksi yang sudah sekian tahun kita data. Kemudian kita coba berikan bisaroh,” imbuh mantan wakil bupati 2 periode itu.

BACA JUGA  Hari Terakhir Mengabdi Sebagai ASN, Sekda Trenggalek Berpamitan Kepada Jajaran

Ketua Baznas itu menambahkan, bantuan ini akan terus berlanjut dengan harapan para guru ngaji yang penghasilannya masih minim tersebut semakin kuat pengabdiannya. Kemudian lebih giat mendidik anak bangsa serta semakin kuat akhlak anak serta semakinĀ  ikhlas dalam mengabdi pada nusa dan bangsa.

Dalam penyerahan bantuan ini, Wakil Bupati Trenggalek bersama rombongan berangkat dari kediaman Wabup mengendarai kendaraan roda dua, sekaligus melakukan survey lokasi Kemah Kanwil Kemenag Jatim di Kecamatan Watulimo.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini