Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 30 Okt 2025 10:01 WIB

Kades Sugihan Bulukerto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pemerintah Wonogiri Segera Terbitkan SK Pemberhentian


					Kades Sugihan Bulukerto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pemerintah Wonogiri Segera Terbitkan SK Pemberhentian Perbesar

Kades Sugihan ditetapkan tersangka, Camat dan Pemkab Wonogiri dorong pemulihan, pemerintahan desa diatur sesuai UU Desa.

 

Rapat koordinasi yang digelar Camat Bulukerto, Juwariyah, bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Sugihan, Rabu (29/10). 

PanselaNews.com [WONOGIRI]- Warga Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, akhirnya bernapas lega setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menetapkan Kepala Desa Sugihan, Murdiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Penanganan kasus hukum ini memang terkesan lambat, namun warga optimis kondisi Desa Sugihan akan segera pulih, terutama dari sisi ekonomi dan tata kelola.

BACA JUGA  17 Stadion di Indonesia Diresmikan, Jatidiri dan Gelora Bumi Kartini Jadi Kebanggaan Jateng

Merespon penetapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonogiri berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara kepada Kades Sugihan Murdiyanto.

Sampai saat ini, nama Pejabat (Pj) pengganti sebagai Kepala Desa belum diumumkan, menunggu proses administratif lebih lanjut.

Dalam rapat koordinasi yang digelar Camat Bulukerto, Juwariyah, bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Sugihan, ditegaskan bahwa seluruh kegiatan desa harus tetap berjalan, meski tanpa kepala desa definitif.

Langkah ini diambil sebagai upaya agar pelayanan masyarakat dan pembangunan desa tidak lagi lumpuh total seperti yang terjadi selama kepemimpinan Murdiyanto.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama

Hal senada juga diungkapkan oleh Parjo, kasi pemerintahan, yang menekankan pentingnya membentuk struktur RT dan RW demi kelancaran administrasi dan pelayanan publik. Parjo mengatakan, “sampai saat ini Desa Sugihan belum memiliki RT dan RW, kondisi yang sangat mempengaruhi jalannya pemerintahan desa,” ungkapnya.

Parjo menambahkan, penunjukan Pj menjadi sangat penting agar pemerintahan Desa Sugihan bisa kembali berjalan normal, “setelah sekian lama kegiatan desa lumpuh akibat kasus hukum yang menjerat kades sebelumnya,” sambungnya.

BACA JUGA  Kecelakaan Beruntun di Selogiri Wonogiri, 1 Orang Tewas

Pemberhentian dan pengisian kekosongan jabatan kepala desa Sugihan berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perubahannya, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. Aturan ini mengatur masa jabatan, syarat-syarat serta prosedur pemberhentian dan penunjukan Pj kepala desa.

Warga Sugihan berharap, proses administratif bisa segera diselesaikan pemerintah, sehingga desa yang sempat lumpuh dapat kembali hidup dan masyarakat dapat membangun masa depan yang lebih baik.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini