Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 17 Apr 2025 22:48 WIB

Kantor Pertanahan Wonogiri Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Gunungan


					Kantor Pertanahan Wonogiri Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Gunungan Perbesar

Masyarakat antusias ikuti penyuluhan program PTSL 2025 di Desa Gunungan, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri

PanselaNews.com,Wonogiri- Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri menggelar penyuluhan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kantor Desa Gunungan, Kecamatan Manyaran, Wonogiri Kamis Rabu (17/4/2025).

PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) dari Kementerian ATR/BPN yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi di Tahun 2025.

Sebagai langkah awal dalam kegiatan PTSL yaitu Penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat desa yang menjadi lokasi penetapan PTSL. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL dan memberikan informasi mengenai prosedur yang akan dilakukan dalam pendataan serta manfaat yang didapat oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Sukses Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G

Penyuluhan PTSL bertempat di Balai Desa Gunungan, Kamis (17/4) yang merupakan lokasi selanjutnya dari Penyuluhan PTSL 2025 dihadiri oleh masyarakat Desa Gunungan.

Masyarakat Desa Gunungan menyambut antusias dan positif terhadap kegiatan ini, terlihat dari masyarakat yang pro aktif mendengarkan dan bertanya pada saat penyuluhan.

Penyuluhan ini menggandeng sejumlah instansi dan dinas lain sebagai Narasumber yaitu dari Kejaksaan Wonogiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri, dan Camat Manyaran serta Kepala Desa Gunungan juga turut hadir dan mendukung penuh kegiatan ini.

BACA JUGA  Perubahan Tarif Bus Trans Jateng, Buruh dan Pelajar Cukup Bayar Rp1.000

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk peduli terhadap status hukum dari tanah milik mereka dan memberikan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

Dalam arahannya Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri menyampaikan PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa.

Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri memerlukan bantuan dan dukungan dari masyarakat desa untuk menyukseskan kegiatan ini.

Tak lupa Sutikno, S.S.T selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Terintergrasi Tahun 2025 berpesan agar masyarakat untuk memasang patok pada bidang tanah yang dimiliki karena merupakan kewajiban dari pemilik tanah. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini