Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 22 Mar 2025 12:44 WIB

Kapolres Wonogiri Sosialisasi Call Center Polri 110 “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”


					Kapolres Wonogiri Sosialisasi Call Center Polri 110 “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” Perbesar

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo bersama jajarannya memberikan sosialisasi kepada para pengendara terkait Layanan 110 Polri. (Foto: istimewa) 

PanselaNews.com,Wonogiri – Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 sebagai jalur pengaduan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.

Kali ini sosialisasi dilakukan di jalan protokol Simpang 4 Ponten, Kota Wonogiri, Jumat (21/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama jajarannya membagikan selebaran informasi serta memasang stiker layanan Call Center 110 di kendaraan warga yang melintas.

BACA JUGA  Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Berkedok Adopsi Ilegal

Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui dan memahami bahwa Call Center Polri 110 adalah nomor pengaduan yang dapat diakses kapan saja untuk mendapatkan informasi, meminta bantuan, hingga melaporkan tindak pidana.

“Melalui nomor 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian jika mengalami tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun butuh bantuan polisi selama arus mudik Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi,” ujar Kapolres saat berdialog dengan pengguna jalan yang melintas.

BACA JUGA  Prabowo-Megawati Bertemu, Bahas Masa Depan Indonesia

Kapolres menegaskan bahwa Call Center Polri 110 merupakan layanan darurat yang langsung terhubung ke Command Centre kepolisian terdekat, sehingga laporan yang masuk dapat segera direspons.

“Melalui nomor 110 ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi,” katanya.

Saat menerima laporan, operator akan terlebih dahulu menverifikasi informasi yang disampaikan. Setelah itu, laporan akan langsung diteruskan ke kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Polres Trenggalek Intensifkan Penertiban Kendaraan Odol

“Dengan sistem layanan Pengaduan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Kapolres berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, terutama selama momentum mudik Lebaran 2025.

“Layanan ini dihadirkan untuk memastikan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini