Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 22 Mar 2025 12:44 WIB

Kapolres Wonogiri Sosialisasi Call Center Polri 110 “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”


					Kapolres Wonogiri Sosialisasi Call Center Polri 110 “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” Perbesar

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo bersama jajarannya memberikan sosialisasi kepada para pengendara terkait Layanan 110 Polri. (Foto: istimewa) 

PanselaNews.com,Wonogiri – Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 sebagai jalur pengaduan darurat bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.

Kali ini sosialisasi dilakukan di jalan protokol Simpang 4 Ponten, Kota Wonogiri, Jumat (21/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama jajarannya membagikan selebaran informasi serta memasang stiker layanan Call Center 110 di kendaraan warga yang melintas.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024

Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui dan memahami bahwa Call Center Polri 110 adalah nomor pengaduan yang dapat diakses kapan saja untuk mendapatkan informasi, meminta bantuan, hingga melaporkan tindak pidana.

“Melalui nomor 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian jika mengalami tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun butuh bantuan polisi selama arus mudik Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi,” ujar Kapolres saat berdialog dengan pengguna jalan yang melintas.

BACA JUGA  PSSI Tunjuk Nova Arianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-20

Kapolres menegaskan bahwa Call Center Polri 110 merupakan layanan darurat yang langsung terhubung ke Command Centre kepolisian terdekat, sehingga laporan yang masuk dapat segera direspons.

“Melalui nomor 110 ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi,” katanya.

Saat menerima laporan, operator akan terlebih dahulu menverifikasi informasi yang disampaikan. Setelah itu, laporan akan langsung diteruskan ke kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Jelang Puncak Arus Mudik, Kapolda Jateng Jelaskan Strategi Hadapi Bangkitan Arus Kendaraan

“Dengan sistem layanan Pengaduan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Kapolres berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, terutama selama momentum mudik Lebaran 2025.

“Layanan ini dihadirkan untuk memastikan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK RI Jadikan Pemprov Jateng “Pilot Project” Perizinan MBLB

13 Juni 2026 - 14:03 WIB

Tingkatkan Kapabilitas Digital Personel, Bidhumas Polda Jateng Gelar Latkatpuan Humas Berbasis AI

13 Juni 2026 - 08:28 WIB

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Kecamatan Ditangkap Polres Wonogiri, Dua Pelaku Diamankan

13 Juni 2026 - 07:13 WIB

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Trending di Berita Terkini