Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 25 Sep 2025 13:59 WIB

Karyawan Toko Emas di Wonogiri Gondol Ratusan Gram Perhiasan, Begini Modusnya


					Karyawan Toko Emas di Wonogiri Gondol Ratusan Gram Perhiasan, Begini Modusnya Perbesar

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo didampingi PJU Polres menunjukkan barang bukti kasus pencurian, Kamis [24/9].

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Dua karyawan Toko Emas Semar Nusantara Wonogiri dan satu tukang parkir nekat menggondol gelang emas seberat 101,4 gram di tempat kerjanya
di Jalan Jend. Sudirman No.5, Sanggrahan, Giritirto, Wonogiri

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan ,kejadian itu berlangsung pada Rabu, 10 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Modus para tersangka

SSS [22], karyawan toko, berpura-pura menjadi pembeli sedangkan HS [19], karyawan toko lainnya, pura-pura melayani transaksi kemudian Pandu [DPO/tukang parkir], bertugas mematikan aliran listrik saat eksekusi berlangsung.

BACA JUGA  Honor RT-RW di Kota Probolinggo Naik Jadi Satu Juta Rupiah Per Bulan

Begitu listrik padam, suasana toko sempat kacau. Saat itulah, SSS langsung menyambar gelang emas dan menyembunyikannya di tas belanja. Setelah itu, pelaku kabur meninggalkan toko.

Kronologi 

Rencana pencurian sudah disusun sejak Selasa [9/9/2025]. Pada hari kejadian, SSS yang sedang libur kerja datang dengan menyamar sebagai pembeli dengan memakai baju syar’i biru, jilbab, dan cadar. Ia parkir motor Honda Beat merah-putih di sebelah barat toko, lalu masuk ke toko dengan tenang.

HS berpura-pura melayani “pembeli” itu, sementara Pandu memutus aliran listrik toko. Dalam hitungan detik, gelang emas 101,4 gram berhasil digondol.

BACA JUGA  Empat Anggota Berprestasi Terima Penghargaan Dari Kapolres Probolinggo

Setelahnya, ketiganya bertemu di Rumah Makan Emerald untuk membahas langkah selanjutnya. Pandu mengusulkan agar emas digadaikan. Benar saja, pada pukul 15.00 WIB, gelang emas itu digadaikan di Pegadaian Wonogiri, hasil gadai dibagi rata.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni: Uang tunai Rp54.500.000, mobil Daihatsu Xenia AD-1226-RR warna silver, motor Honda Beat AD-2649-AEG merah-putih, iPhone casing ungu, gelang emas 101,4 gram [17 karat], label dan barcode perhiasan emas, dokumen E-Form pengajuan kredit dan bukti gadai.

2 Pelaku Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron

Pada Senin, 15 September 2025 malam, polisi meringkus SSS di kosnya. Ia mengaku beraksi bersama HS dan Pandu. HS pun ditangkap, namun Pandu hingga kini masih buron [dalam pengejaran].

BACA JUGA  Sertijab Dilingkup Polres Wonogiri, Kasat Narkoba AKP Subroto Digantikan AKP Slamet Mulyanto

“Kasus ini masih kami kembangkan. Satu pelaku lain berstatus buron dan sedang kami buru. Siapapun yang membantu melarikan diri akan kami tindak tegas,” ucap Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih dengan cara membongkar, memecah, memanjat, atau memakai kunci palsu. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 7 tahun.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Berita Terkini