Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 28 Mei 2025 20:10 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria 26 Tahun Asal Pracimantoro Diamankan Satresnarkoba Polres Wonogiri


					Kedapatan Bawa Sabu, Pria 26 Tahun Asal Pracimantoro Diamankan Satresnarkoba Polres Wonogiri Perbesar

 

PanselaNews.com (WONOGIRI) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil meringkus seorang pria berinisial GP alias Ganang (26), Warga Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,71 Gram.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan bahwa penangkapan Ganang berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

BACA JUGA  Pantai Banyu Tibo Pacitan: Air Terjun Unik Jatuh ke Laut

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Manyaran,” ujarnya pada Rabu, 28 Mei 2025.

Saat dilakukan interogasi GP alias Ganang mengakui bahwa paket narkoba jenis sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang via online.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapan WFH

Dari rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket terbungkus plastik yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,71 Gram.

“Saat ini GP dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kita sangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” terangnya.

BACA JUGA  Megawati Cetak 1020 Poin, Red Sparks Runner-Up V-League!

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi penyalahgunaan narkoba ini, Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba baik pengedar maupun pemakai,” tegasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini