Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Feb 2025 22:29 WIB

Kejari Ponorogo Segera Sidangkan Kades Crabak Terkait korupsi Dana Desa


					Kejari Ponorogo Segera Sidangkan Kades Crabak Terkait korupsi Dana Desa Perbesar

Dugaan kasus Korupsi Dana Desa oleh Kades Crabak Ponorogo Segera Disidangkan. (Antara News) 

PanselaNews.com, Ponorogo-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur segera menyidangkan kasus dugaan korupsi dana desa dengan tersangka oknum Kades Crabak, Ponorogo di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu, menjelaskan berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan P-21 (lengkap) dan diserahkan dari tim penyidik ke Jaksa penuntut.

BACA JUGA  Mas Syah Buka Musrena Keren 2026, Pastikan RKPD 2027 Lebih Inklusif 

“Tersangka sudah ditahan di Rutan Ponorogo sejak 9 Desember. Setelah berkas dinyatakan lengkap, tersangka dilimpahkan ke JPU dan dipindahkan ke rutan cabang Kejati,” ujar Agung.

Oknum Kades Crabak berinisial DW akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan hingga sidang di Pengadilan Tipikor dimulai.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp343 juta.

BACA JUGA  Idul Fitri 2026, Sebanyak 38, 71 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik ke Jawa Tengah

DW diduga menyalahgunakan dana desa yang diterima Desa Crabak sebesar Rp783,6 juta pada 2019 dan Rp779,4 juta pada 2020.

Modus operandi yang digunakan adalah penganggaran proyek fiktif serta manipulasi nota pembelanjaan dan surat pertanggungjawaban (SPj).

“Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pemeliharaan jalan, penyediaan air bersih, pembangunan taman bermain anak, hingga pengembangan BUMDes.

BACA JUGA  Jaga Tubuh Personil Tetap Sehat dan Ideal, Polres Wonogiri Gelar TKJ Berkala 

Namun, DW memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi,” tambah Agung.

Tindakan DW ini menjadi perhatian publik karena mencoreng program dana desa yang seharusnya mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (*)

Sumber: ANTARA
Editor : Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini