Varian XEC dan JN.1 Dominasi, Indonesia Pantau Ketat
Panselanews.com [JAKARTA] – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 pada 23 Mei 2025. Ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, surat ini dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada 28 Mei 2025 sebagai respons terhadap lonjakan kasus Covid-19 di negara-negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura pada minggu ke-12 tahun 2025.
Menurut SE tersebut, varian dominan yang menyebar meliputi XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura, JN.1 di Hong Kong, serta XEC di Malaysia. Meski transmisi dan angka kematian relatif rendah, Kemenkes mengimbau kewaspadaan dini. Di Indonesia, kasus Covid-19 menunjukkan tren penurunan, dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan MB.1.1.
Kemenkes meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memantau tren kasus Influenza-Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) di https://skdr.surveilans.org. Laporan kasus potensial kejadian luar biasa (KLB) harus disampaikan dalam waktu 24 jam ke Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui nomor WhatsApp 0877-7759-1097.
Selain itu, Kemenkes mengimbau masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker di kerumunan atau saat sakit, dan segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kekarantinaan diminta memperketat pengawasan di pintu masuk internasional, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan gejala pelaku perjalanan dari negara terdampak.
“Kami juga meminta laboratorium kesehatan masyarakat siaga untuk pemeriksaan spesimen guna mendukung pengendalian berbasis data,” ujar Murti Utami, Sabtu (31/5/2025). Kemenkes menegaskan pentingnya edukasi kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah, sembari memastikan rumah sakit dan puskesmas siap menangani lonjakan kasus. (dari berbagai sumber)
Editor: Tri Wahyudi











