Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 31 Mei 2025 20:40 WIB

Kemenkes Keluarkan SE Waspada Lonjakan Covid-19 di Asia


					Ilustrasi Covid-19 (PNN doc.) Perbesar

Ilustrasi Covid-19 (PNN doc.)

Varian XEC dan JN.1 Dominasi, Indonesia Pantau Ketat

Panselanews.com [JAKARTA] – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 pada 23 Mei 2025. Ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, surat ini dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada 28 Mei 2025 sebagai respons terhadap lonjakan kasus Covid-19 di negara-negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura pada minggu ke-12 tahun 2025.

Menurut SE tersebut, varian dominan yang menyebar meliputi XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura, JN.1 di Hong Kong, serta XEC di Malaysia. Meski transmisi dan angka kematian relatif rendah, Kemenkes mengimbau kewaspadaan dini. Di Indonesia, kasus Covid-19 menunjukkan tren penurunan, dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan MB.1.1.

Kemenkes meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memantau tren kasus Influenza-Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) di https://skdr.surveilans.org. Laporan kasus potensial kejadian luar biasa (KLB) harus disampaikan dalam waktu 24 jam ke Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui nomor WhatsApp 0877-7759-1097.

Selain itu, Kemenkes mengimbau masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker di kerumunan atau saat sakit, dan segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kekarantinaan diminta memperketat pengawasan di pintu masuk internasional, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan gejala pelaku perjalanan dari negara terdampak.

“Kami juga meminta laboratorium kesehatan masyarakat siaga untuk pemeriksaan spesimen guna mendukung pengendalian berbasis data,” ujar Murti Utami, Sabtu (31/5/2025). Kemenkes menegaskan pentingnya edukasi kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah, sembari memastikan rumah sakit dan puskesmas siap menangani lonjakan kasus. (dari berbagai sumber)

Editor: Tri Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Hartanto Boechori: Pak Presiden Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026 - 05:42 WIB

Trending di Berita Terkini