Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 31 Mei 2025 20:40 WIB

Kemenkes Keluarkan SE Waspada Lonjakan Covid-19 di Asia


					Ilustrasi Covid-19 (PNN doc.) Perbesar

Ilustrasi Covid-19 (PNN doc.)

Varian XEC dan JN.1 Dominasi, Indonesia Pantau Ketat

Panselanews.com [JAKARTA] – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 pada 23 Mei 2025. Ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, surat ini dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada 28 Mei 2025 sebagai respons terhadap lonjakan kasus Covid-19 di negara-negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura pada minggu ke-12 tahun 2025.

Menurut SE tersebut, varian dominan yang menyebar meliputi XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura, JN.1 di Hong Kong, serta XEC di Malaysia. Meski transmisi dan angka kematian relatif rendah, Kemenkes mengimbau kewaspadaan dini. Di Indonesia, kasus Covid-19 menunjukkan tren penurunan, dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan MB.1.1.

Kemenkes meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memantau tren kasus Influenza-Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) di https://skdr.surveilans.org. Laporan kasus potensial kejadian luar biasa (KLB) harus disampaikan dalam waktu 24 jam ke Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui nomor WhatsApp 0877-7759-1097.

Selain itu, Kemenkes mengimbau masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker di kerumunan atau saat sakit, dan segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kekarantinaan diminta memperketat pengawasan di pintu masuk internasional, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan gejala pelaku perjalanan dari negara terdampak.

“Kami juga meminta laboratorium kesehatan masyarakat siaga untuk pemeriksaan spesimen guna mendukung pengendalian berbasis data,” ujar Murti Utami, Sabtu (31/5/2025). Kemenkes menegaskan pentingnya edukasi kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah, sembari memastikan rumah sakit dan puskesmas siap menangani lonjakan kasus. (dari berbagai sumber)

Editor: Tri Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini