Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 8 Mei 2025 19:09 WIB

Kemkomdigi Tangani Jutaan Aduan Soal Konten Judi Online Sejak Oktober 2024


					Kemkomdigi Tangani Jutaan Aduan Soal Konten Judi Online Sejak Oktober 2024 Perbesar

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberi paparan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025. (ANTARA/Rio Feisal)

 

PanselaNews.com[JAKARTA] – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kementerian yang dipimpinnya telah menangani sebanyak 1.335.000 aduan terkait konten judi online (judol) sejak 21 Oktober 2024 hingga awal Mei 2025.

Penanganan konten judi online itu berakhir dengan penutupan akses untuk aduan yang berasal dari situs website, sementara untuk konten yang berada di platform digital seperti media sosial membutuhkan koordinasi dengan penyelenggara layanan terkait.

“Dari kami ditugaskan yaitu 21 Oktober 2024 sampai awal Mei 2025, kami mencatat ada 1.335.000 lebih konten yang di takedown. Di antaranya 1,2 juta lebih konten berasal dari situs judi online. Sementara sisanya 132.000 berasal dari platform media sosial,” kata Meutya di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA 

Menurut dia penanganan aduan terkait konten judi online yang bersumber dari situs website relatif lebih mudah ditangani karena Kementerian Komdigi dapat dengan segera menutup akses ke situs website apabila situs terkait terbukti memiliki konten bermuatan judi online.

Meski begitu hal tersebut tidak dapat serta merta langsung dilakukan apabila konten terdapat di platform digital seperti media sosial. Meutya menjelaskan pihaknya melakukan mekanisme berbasis SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) dalam menangani konten negatif di platform digital.

BACA JUGA  Wabup Syah Jawab Pertanyaan Fraksi DPRD Trenggalek terkait Ranperda APBD Perubahan 2025

Lewat sistem tersebut, Kemkomdigi meneruskan aduan atau temuan terkait konten judi online untuk selanjutnya platform digital melakukan peninjauan dan melakukan pemutusan akses apabila konten tersebut terbukti melanggar.

Sayangnya dalam beberapa kesempatan ada platform digital yang dinilai kurang responsif untuk mengatasi aduan konten judi online tersebut.

Meutya mencontohkan ketika satu bulan SAMAN diterapkan, pada periode Maret-April 2025 ditemukan ada 214 aduan konten judi online yang terbukti melanggar dan baru 198 aduan yang ditindaklanjuti sementara sisa 16 aduan lainnya masih menunggu penyelesaian.

“Sebagai contoh Facebook tercatat sebagai platform dengan jumlah aduan yang belum ditindaklanjuti terbanyak jadi ada delapan aduan yang belum ditindaklanjuti, kemudian Youtube dan X masing-masing juga ada aduan yang belum ditindaklanjuti. Artinya pemerintah komunikasi sudah minta untuk ditangani tapi tidak dilakukan tindakan,” katanya.

BACA JUGA  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Apresiasi Polda-Polres di IRSMS Award 2025

Walaupun ada platform yang kurang responsif, Meutya tetap mengapresiasi penyelenggara layanan digital lainnya yang sudah responsif dan mengajak agar para platform digital bisa menguatkan kolaborasi dan bersemangat dalam memberantas judi online di Indonesia.

“Jadi saya perlu sampaikan ini semua sebagai tindakan transparansi kepada masyarakat agar platform-platform yang ada ini makin semangat untuk mendukung giat-giat pemerintah melindungi masyarakatnya di ruang digital,” kata Meutya.

Sumber: ANTARA

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Motor Tabrakan di Simpang Tiga Pracimantoro Wonogiri, Dua Orang luka Serius

22 April 2026 - 20:23 WIB

TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Tirtomoyo Wonogiri, Percepat Pembangunan Desa

22 April 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Jateng Bangun 20 Unit Rumah Apung bagi Warga Terdampak Rob di Demak

22 April 2026 - 19:28 WIB

Baharkam Polri Cek Kesiapan Berbagai Peralatan di Polda Jateng, Wujud Kesiapan Jaga Harkamtibmas

22 April 2026 - 19:14 WIB

Sindikat Ekspor Fiktif Dibongkar Polda Jateng, Ribuan Unit Motor Diselundupkan ke Timor Leste

22 April 2026 - 19:00 WIB

Bupati Mas Ipin Dukung Program Swasembada Pangan Berbasis Sekolah

22 April 2026 - 13:36 WIB

Trending di Berita Terkini