PanselaNews.com,Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melalui platform WhatsApp Yanduan terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Namun, banyak yang masih bingung dengan status penanganan pengaduan seperti WASSIDIK , PAMINAL , PROVOS , dan WABPROF . Yuk, kita bahas satu per satu agar lebih paham!
1️⃣ WASSIDIK
Status ini menunjukkan bahwa pengaduan sedang diproses oleh Rowassidik Bareskrim Polri. Biasanya, ini terjadi jika ada dugaan pelanggaran terkait manajemen penyelidikan atau penyidikan. Pengaduan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
2️⃣ PAMINAL
Jika status pengaduan Anda adalah PAMINAL , artinya laporan sedang ditangani oleh Paminal (Pengamanan Internal). Tujuannya adalah mencari fakta-fakta yang dibutuhkan untuk menentukan apakah kasus ini termasuk kategori pelanggaran Disiplin atau Kode Etik Profesi .
3️⃣ PROVOS
Status PROVOS menunjukkan bahwa pengaduan telah dikategorikan sebagai Pelanggaran Disiplin . Saat ini, pengaduan sedang diperiksa oleh Provos, unit yang bertugas menegakkan disiplin anggota Polri.
4️⃣ WABPROF
Apabila status pengaduan Anda adalah WABPROF , itu berarti laporan dikategorikan sebagai Pelanggaran Kode Etik Profesi . Saat ini, pengaduan sedang ditangani oleh Wabprof (Wadah Kepolisian Profesional) untuk diperiksa lebih lanjut.
Dengan memahami status-status tersebut, masyarakat dapat lebih mudah memantau perkembangan laporan mereka di WA Yanduan. Divpropam Polri berkomitmen untuk menegakkan aturan demi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Cara Melapor ke Propam Polri via WhatsApp
Mau buat pengaduan ke Propam? Gampang banget! Sekarang kamu bisa melaporkan pelanggaran cukup melalui WhatsApp dengan cepat dan mudah. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Simpan nomor WhatsApp Yanduan: 0855-5555-4141 .
- Kirimkan laporan Anda dengan format yang sesuai.
- Tunggu konfirmasi dan pantau status pengaduan Anda secara berkala.
Jangan ragu untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Divpropam Polri siap menegakkan aturan demi institusi yang lebih baik
Sumber: @Divpropam
Editor: Tri Wahyudi









