ATR/BPN Tuntaskan Mayoritas Temuan BPK
PanselaNews.com [JAKARTA] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam penyelesaian temuan BPK ATR dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,8 persen. Capaian ini menjadi bukti peningkatan akuntabilitas sekaligus komitmen reformasi birokrasi di lingkungan kementerian.
Apresiasi atas kinerja tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa capaian temuan BPK ATR tidak terlepas dari dorongan kuat pimpinan, termasuk Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak 2013,” ujarnya.
Perbaikan Berkelanjutan dari Regulasi hingga Aset
Dalu Agung menjelaskan, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP) merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Upaya ini mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, serta pembenahan administrasi pertanahan.
Dalam implementasinya, penyelesaian temuan BPK ATR dilakukan melalui koordinasi lintas unit kerja dan sinergi dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga transparansi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pertanahan.
Targetkan Penyelesaian 100 Persen
Meski telah mencapai angka 90,8 persen, ATR/BPN menargetkan penyelesaian seluruh temuan secara penuh. Dalu Agung mengimbau seluruh satuan kerja untuk mempercepat tindak lanjut terhadap rekomendasi yang masih tersisa.
“Kita berharap seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan mencapai 100 persen seperti yang sudah dilakukan beberapa kementerian lain,” tegasnya.
Upaya percepatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
1.180 Temuan Diselesaikan Sejak 2013
Data ATR/BPN menunjukkan, sejak 2013 terdapat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 temuan telah berhasil diselesaikan.
Capaian temuan BPK ATR ini tidak lepas dari kolaborasi seluruh jajaran kementerian yang konsisten mempercepat penyelesaian tindak lanjut audit.
Keberhasilan tersebut menjadi indikator penting dalam peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan profesional.
Penghargaan dari BPK dan Dukungan Lintas Lembaga
Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dalam acara yang turut dihadiri pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi serta Kepala Biro Keuangan Kartika Sari.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi ATR/BPN untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel. (Nor)














