Penyidik KPK Cari Bukti di Kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB Periode 2021-2023.
PanselaNews.com, Bandung – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) selama periode 2021 hingga 2023, yang diperkirakan mencapai nilai sekitar Rp200 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis. KPK belum memberikan informasi detail mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
Baca juga: KPK Tersangka Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp11,7 T
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK. Masyarakat diharapkan bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara optimal dalam mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
Sumber: Elshinta










