Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 10 Mar 2025 21:44 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rp200 Miliar


					Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3)./ Foto: Ist. Perbesar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3)./ Foto: Ist.

Penyidik KPK Cari Bukti di Kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB Periode 2021-2023.

PanselaNews.com, Bandung – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin (10/3). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) selama periode 2021 hingga 2023, yang diperkirakan mencapai nilai sekitar Rp200 miliar.

BACA JUGA  DPRD Trenggalek Setujui Ranperda Perubahan SOTK Jadi Perda

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis. KPK belum memberikan informasi detail mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut.

BACA JUGA  Wagub Taj Yasin Ajak Santri Jadi “Content Creator” yang Bertanggung Jawab

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

Baca juga: KPK Tersangka Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp11,7 T

BACA JUGA  Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK. Masyarakat diharapkan bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara optimal dalam mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Sumber: Elshinta

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita Terkini