Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 25 Apr 2025 20:43 WIB

KPU Magetan Tetapkan Pasangan Nanik – Suyatni Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


					KPU Magetan Tetapkan Pasangan Nanik – Suyatni Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih. (Foto: KBRN) 

 

PanselaNews.com,Magetan- KPU Kabupaten Magetan akhirnya resmi menetapkan pasangan calon nomor 1 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025-2030.
Jumat (25/4/2025) di Hotel Grand Wijaya Sarangan, Plaosan, Magetan, Jawa Timur.

Ketua KPU Magetan Novianto Suyide mengatakan penetapan dilakukan usai terbitnya surat resmi dari KPU RI.

“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan tahapan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih berdasar surat dinas no 757 yang sudah kami terima Rabu kemarin (red:25/4/2025) dari KPU RI,” kata dia.

BACA JUGA  Guru Ponorogo Siap Kuasai Digital, Pelatihan KKA 2025 Dimulai di SMPN 1

Novianto menyebut sesuai peraturan penetapan oleh KPU Magetan harus dilakuan maksimal 3 hari pasca surat keputusan terbit.

Tak hanya itu KPU Magetan masih harus menyampaikan kepada DPRD hasil penetapan pasangan calon terpilih

“Masih satu lagi tugas kami setelah penetapan. Sesuau mekanisme PKPU no 18 sehari pasca penetapan kami wajib menyampaikan hasilnya ke DPRD,” sambungnya.

BACA JUGA  Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Karanganyar, 3 Orang Diamankan

Sementara itu bupati Magetan terpilih, Nanik Endang Rusminiarti mengaku lega namun menunggu proses hingga pelantikan meski ia telah ditetapkan.

“Kita masih menunggu proses. Masih harus di DPRD dan Kemendagri. Tentu kita masih persiapan untuk pelantikan nanti,” ucapnya.

Terkait Pilkada Magetan yang panjang hingga proses pemungutan suara ulang (PSU), Nanik menyebut bahwa hal itu merupakan proses demokrasi yang harus dijalani

BACA JUGA  Kemenhaj RI Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026, Waspada Hoaks!

“Memang pilkada Magetan ini panjang, namun sesuai aturan memang harus kita lalui prosesnya dan alhamdulillah sudah ditetapkan sekarang. Tentu kita semuanya sudah lega,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui hasil Pilkada Magetan 2024 lalu harus melalui proses panjang gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang berujung pada pemungutan suara ulang (PSU) hingga sebelum akhirnya dilakukan penetapan. (*)

Sumber: KBRN

Penulis

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini