Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 28 Feb 2024 16:19 WIB

KPU Trenggalek Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024


					KPU Trenggalek Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Perbesar

Panselanews.com,Trenggalek – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Trenggalek, bertempat di Hotel Bukit Jaas Permai, Trenggalek, Rabu (28/2/2024).

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, bersama Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Trenggalek dan jajaran Forkopimda, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Rusman Nuryadin, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Trenggalek dan pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA  Remaja Wonogiri Tewas Tenggelam di Waduk Gajah Mungkur Saat Memancing

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi mengaku sangat berbahagia atas partisipasi dan support yang luar biasa dari semua pihak, terutama dari peserta Pemilu tahun 2024.

“Sejauh ini semuanya sangat support bagaimana penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tahapan demi tahapan mulai dari sosialisasi, kampanye dan pencoblosan di Kabupaten Trenggalek berjalan aman, tertib, lancar dan terkendali. Memang ada dinamika sedikit, tetapi itu bagian dari perjalanan bangsa kita,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Sebut Media Berperan Penting Sukseskan Ops Ketupat Candi 2024

Gembong mengatakan bahwa pleno awal dari KPU Kabupaten Trenggalek ini akan merekap kabupaten mulai dari Capres, DPR RI, DPD DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Lalu, kemarin sudah melaksanakan simulasi membacakan dari hasil per kecamatan-kecamatan. Setiap dari hasil kecamatan yang akan direkap sesuai hasil memakan waktu kurang lebih 1 jam.

“Makanya ada 3 hari sebetulnya rencana kami. Intinya hari ini di masing-masing kecamatan saksi partai sudah tanda tangan. Sebenarnya sudah tidak ada lagi masalah kabupaten. Sehingga harapan kami 2 hari sudah selesai,” ujar Gembong Derita Hadi.

BACA JUGA  Ngeri! Korban Tewas Pembunuhan Berantai Sarmo Asal Wonogiri Jadi 4 Orang

Perihal saksi yang tak mau menyetujui sehingga tidak berkenan membubuhkan tanda tangan menurut Gembong tidak mempersoalkan dan akan tetap berlanjut. Namun oleh KPU Trenggalek akan masuk dalam catatan dalam kejadian khusus.

“Atau saksi bisa menulis di keberatan saksi, apa gugatan-gugatan, pada intinya hasil di kecamatan sudah tanda tangan,” pungkasnya. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini