Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 17 Apr 2025 22:01 WIB

Langkah Nyata Kantah Wonogiri Dalam Sertipikasi Tanah Masyarakat Lewat Program PTSL


					Langkah Nyata Kantah Wonogiri Dalam Sertipikasi Tanah Masyarakat Lewat Program PTSL Perbesar

Penyuluhan program PTSL di Desa Kepuhsari, Kamis (17/4/2025). PanselaNews/Kantah Wonogiri

 

PanselaNews.com,Wonogiri- Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2025. PTSL merupakan salah satu Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN.

Sebagai langkah awal dalam kegiatan PTSL yaitu Penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat desa yang menjadi lokasi penetapan PTSL. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL dan memberikan informasi mengenai prosedur yang akan dilakukan dalam pendataan serta manfaat yang didapat oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA  Dua Orang Resmi Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Pantura Pati - Juwana

Kali ini sosialisasi PTSL bertempat di Balai Desa Kepuhsari, yang merupakan lokasi ketiga dari Penyuluhan PTSL Terintegrasi Tahun 2025 yang dihadiri oleh masyarakat Desa Kepuhsari pada Kamis (17/4/2025).

Antusiasme masyarakat setempat sangat baik dan positif terhadap kegiatan ini, terlihat dari masyarakat yang pro aktif mendengarkan dan bertanya pada saat penyuluhan.

Penyuluhan ini menggandeng sejumlah instansi dan dinas lain sebagai narasumber yaitu dari Kejaksaan Wonogiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri, dan Camat Manyaran serta Kepala Desa Kepuhsari, juga turut hadir dan mendukung penuh kegiatan ini.

BACA JUGA  Pemkab Trenggalek Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Nindya

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk peduli terhadap status hukum dari tanah milik mereka dan memberikan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri menyampaikan PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri memerlukan bantuan dan dukungan dari masyarakat desa untuk menyukseskan kegiatan ini.

BACA JUGA  Truk Serempet Motor di Pracimantoro Wonogiri, Pemotor Terluka

Tak lupa Sutikno, S.S.T selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Terintergrasi Tahun 2025 berpesan agar masyarakat untuk memasang patok pada bidang tanah yang dimiliki karena merupakan kewajiban dari pemilik tanah. (*)

Sumber: Kantah Wonogiri

Penulis

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini